LAMPUNG UTARA, Veritasnews.id (SMSI) — UPK Abung Selatan segera menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) untuk membahas transformasi menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).
Ketua UPK Abung Selatan, Dino, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan musyawarah tersebut bersama pemerintah desa dan instansi terkait.
Dino menyebut rencana transformasi itu mengikuti ketentuan pemerintah mengenai pengelolaan badan usaha milik desa.
“Sesuai hasil koordinasi dengan PMD, kecamatan, dan lainnya, BUMDesma diwajibkan bertransformasi. Untuk itu, kami akan menggelar MAD dalam waktu dekat,” ujar Dino, Minggu, 25 Oktober 2026.
Ia berharap 16 desa di Kecamatan Abung Selatan ikut menyukseskan agenda tersebut.
Menurut Dino, partisipasi seluruh desa penting untuk menjaga keberlangsungan UPK Abung Selatan setelah bertransformasi.
“Kami berharap semua desa mengikuti kegiatan tersebut. Sebab, ini penting demi keberlangsungan UPK Abung Selatan,” katanya.
UPK Abung Selatan juga akan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), unsur kecamatan, serta instansi terkait lainnya.
Dino berharap seluruh pihak dapat membahas proses transformasi secara bersama-sama agar sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Seluruh anggota diharapkan hadir, termasuk dinas dan instansi terkait. Kita duduk bersama membahas keberlangsungan BUMDesma UPK Abung Selatan ke depan,” pungkasnya.
Rencana transformasi UPK menjadi BUMDesma merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes dan Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021. (JAR)






