BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Aspirasi 11 dari 18 guru SD Negeri 2 Talang terhadap Plt kepala sekolah Hesty belum menemukan penyelesaian yang jelas.
Para guru mengaku telah menyampaikan surat aspirasi kepada DPRD Bandar Lampung, tetapi hingga Rabu (21/10/2026), mereka belum mendapat kepastian jadwal hearing.
Persoalan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan pergantian Plt kepala sekolah dan tindak lanjut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung.
Seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, para guru telah mengikuti dua kali mediasi, tetapi belum mencapai kesepakatan.
“Kami sudah dua kali mediasi, tetapi belum menemukan jalan keluar,” ujar guru tersebut.
Menurutnya, hubungan antara Plt kepala sekolah dan sejumlah guru belum menunjukkan perbaikan sehingga memengaruhi kenyamanan lingkungan kerja.
Guru tersebut juga mengungkapkan bahwa Hesty pernah menantang para guru mengumpulkan tanda tangan jika tidak menyukai kepemimpinannya.
Pernyataan itu, menurut narasumber, menambah ketegangan di lingkungan sekolah. Namun, media ini belum memperoleh keterangan langsung dari Hesty untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.
Pergantian Plt Kepala Sekolah Belum Jelas
Polemik bertambah setelah Priyo disebut menerima penugasan sebagai Plt Kepala SDN 2 Talang pada Rabu (14/10/2026).
Menurut keterangan guru, sejumlah pihak sempat mendampingi proses serah terima, termasuk pengawas sekolah.
Namun, para guru menyebut Hesty masih datang ke sekolah, sedangkan Priyo belum menjalankan tugasnya secara penuh.
Seorang guru mengatakan Priyo menyampaikan bahwa dirinya belum menerima surat perintah tugas (SPT), sehingga belum berani menjalankan tugas di sekolah tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian administrasi pergantian pimpinan dan pihak yang bertanggung jawab mengendalikan kegiatan sekolah.
Media ini belum memperoleh dokumen penugasan yang dapat memastikan status terbaru kedua pejabat tersebut.
DPRD dan Dinas Pendidikan Belum Memberikan Penjelasan
Guru berharap DPRD Bandar Lampung menindaklanjuti surat aspirasi mereka melalui forum hearing yang menghadirkan seluruh pihak terkait.
Namun, hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pembahasan aspirasi tersebut di Komisi IV DPRD Bandar Lampung.
Awak media telah meminta tanggapan Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah serta jajaran pimpinan DPRD, termasuk Sidik Efendi dan Wiyadi.
Redaksi belum memperoleh jawaban dari para pihak tersebut mengenai tindak lanjut surat aspirasi guru SDN 2 Talang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung Ramdan juga belum memberikan keterangan mengenai polemik kepemimpinan sekolah dan status penugasan Priyo.
Upaya konfirmasi kepada pihak dinas, termasuk melalui pesan WhatsApp, belum menghasilkan tanggapan hingga berita ini disusun.
Menunggu Kepastian Penyelesaian
Persoalan SDN 2 Talang membutuhkan kejelasan mengenai tindak lanjut aspirasi guru, status penugasan kepala sekolah, dan langkah pembinaan dari dinas pendidikan.
DPRD Bandar Lampung dan Dinas Pendidikan perlu memberikan penjelasan agar polemik tersebut tidak terus berlarut tanpa kepastian bagi tenaga pendidik.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Hesty, Priyo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta DPRD Bandar Lampung untuk melengkapi pemberitaan ini. (Red)






