BERITANASIONAL

Jon Heri, Pemberhentian Firdaus Pelanggaran HAM dan Ancaman Demokrasi

5
×

Jon Heri, Pemberhentian Firdaus Pelanggaran HAM dan Ancaman Demokrasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Veritasnews.id (SMSI) — Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Sumatera Selatan, Jon Heri, mengkritik pemberhentian Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat.

Jon menilai sanksi tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) dan mengancam demokrasi serta kebebasan berpendapat dalam organisasi pers.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ia mempersoalkan keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat melalui Surat Keputusan Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026.

Menurut Jon, keputusan itu memunculkan pertanyaan mengenai proses klarifikasi dan pertimbangan jawaban tertulis Firdaus sebelum organisasi menjatuhkan sanksi.

“Organisasi profesi memang memiliki kewenangan mengatur keanggotaan, tetapi harus dijalankan secara profesional dan transparan,” ujar Jon dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Jon mengaitkan pemberhentian Firdaus dengan perbedaan pandangan mengenai usulan SMSI sebagai penanggung jawab Hari Pers Nasional (HPN) 2027.

Ia menilai usulan tersebut merupakan aspirasi kelembagaan yang sah, bukan pelanggaran kode etik jurnalistik maupun tindak pidana.

Jon juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat mendapat jaminan konstitusi dan peraturan perundang-undangan tentang HAM.

Selain mengkritik sanksi terhadap Firdaus, Jon menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan PWI Pusat.

Ia menyoroti kepemimpinan Ketua Umum PWI Pusat Ahmad Munir dan Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari.

Jon mendorong evaluasi menyeluruh terhadap organisasi, termasuk mempertimbangkan Kongres Luar Biasa (KLB) jika pengurus tidak merespons aspirasi perbaikan.

Ia juga mempertanyakan independensi PWI Pusat terkait rangkap jabatan sejumlah pengurus di badan usaha milik negara (BUMN).

Menurut Jon, organisasi wartawan perlu menjaga independensi dan mengantisipasi potensi konflik kepentingan demi mempertahankan kredibilitas pers.

“Marwah organisasi harus diselamatkan melalui evaluasi yang terbuka dan adil, bukan dengan penyelesaian personal yang mencederai prinsip keadilan dan demokrasi,” pungkas Jon. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *