Aniaya Kekasih dengan Cutter, Windi Syntia Putri Divonis 3 Tahun Penjara

BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id — Pengadilan Negeri Tanjung Karang menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Windi Syntia Putri setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan berat terhadap kekasihnya, Karsilan.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dedy Wijaya. Dalam amar putusan, majelis menyatakan terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berencana yang mengakibatkan luka berat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai tindakan terdakwa mengakibatkan korban mengalami luka serius yang berdampak pada kondisi fisik. Sementara itu, sikap terdakwa yang kooperatif, sopan, dan jujur selama persidangan menjadi hal yang meringankan.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya meminta hukuman empat tahun enam bulan penjara.

Atas putusan tersebut, baik pihak terdakwa maupun jaksa menyatakan masih pikir-pikir untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dalam persidangan terungkap, peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Lapangan Baruna Panjang. Terdakwa melakukan aksinya menggunakan senjata tajam berupa pisau cutter dan disebut telah direncanakan sebelumnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan medis.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena unsur kekerasan dalam hubungan pribadi serta proses hukum yang akhirnya berujung pada putusan pengadilan. (Red).

Related Posts

SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka, Tersedia 76 Ribu Kursi

BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Kesempatan bagi lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri kembali dibuka. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mulai membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru…

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Petugas BPS Datangi Rumah Warga di Lampung

BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Provinsi Lampung resmi dimulai. Sejak Senin (15/6/2026), petugas Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke lapangan untuk mendata berbagai aktivitas…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka, Tersedia 76 Ribu Kursi

  • By admin
  • Juni 15, 2026
  • 0
  • 3 views
SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka, Tersedia 76 Ribu Kursi

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Petugas BPS Datangi Rumah Warga di Lampung

  • By admin
  • Juni 15, 2026
  • 0
  • 2 views
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Petugas BPS Datangi Rumah Warga di Lampung

Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Tak Naik

  • By admin
  • Juni 14, 2026
  • 0
  • 3 views
Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Tak Naik

DPRD Lampung Bentuk Pansus untuk Menelaah Temuan BPK atas Keuangan Daerah 2025

  • By admin
  • Juni 13, 2026
  • 0
  • 10 views
DPRD Lampung Bentuk Pansus untuk Menelaah Temuan BPK atas Keuangan Daerah 2025

Pemprov Siapkan Langkah Baru Perkuat Ekonomi Lampung

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 0
  • 11 views
Pemprov Siapkan Langkah Baru Perkuat Ekonomi Lampung

Jumat Berkah ke-101, SMSI Tulang Bawang Terus Berbagi untuk Anak Yatim

  • By admin
  • Juni 12, 2026
  • 0
  • 10 views
Jumat Berkah ke-101, SMSI Tulang Bawang Terus Berbagi untuk Anak Yatim