BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) — Polemik program umrah Pemkot Bandar Lampung memasuki tahap baru setelah FORMMASI menyiapkan laporan kepada KPK.
Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) menyoroti pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program tersebut.
Ketua Umum FORMMASI, Sapriansah, mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan data untuk mendukung laporan tersebut.
“Kami akan melaporkan persoalan ini ke KPK. Ada sejumlah hal yang perlu ditelusuri,” kata Sapriansah, Kamis (20/8/2026).
Ia menyebut penggunaan anggaran, pengadaan, harga paket, dan penentuan penerima manfaat sebagai sejumlah persoalan.
Sapriansah menegaskan pihaknya tidak menyimpulkan tindak pidana sebelum lembaga berwenang melakukan pemeriksaan.
“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami ingin KPK menelusuri apakah prosesnya melanggar aturan,” ujarnya.
Sorotan FORMMASI muncul setelah publik mempertanyakan harga paket program umrah Pemkot Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun menyebut harga paket mencapai sekitar Rp34 juta per peserta pada 2025.
Nilai paket kemudian meningkat menjadi sekitar Rp38 juta hingga Rp40 juta per peserta pada 2026.
Sementara itu, sejumlah biro perjalanan menawarkan paket umrah sekitar Rp28 juta dengan fasilitas berbeda.
Perbedaan harga tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan harga dan spesifikasi layanan pemerintah.
Publik juga mempertanyakan komponen biaya yang membuat harga paket pemerintah lebih tinggi.
Program umrah Pemkot Bandar Lampung sebelumnya mendapat catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Catatan tersebut antara lain menyangkut tata kelola dan mekanisme penetapan penerima manfaat program.
Kondisi tersebut membuka pertanyaan mengenai dasar seleksi peserta yang menerima manfaat APBD.
Publik juga membutuhkan penjelasan mengenai pihak yang menentukan peserta serta mekanisme seleksinya.
Selain harga dan tata kelola, informasi mengenai dugaan intervensi pengadaan turut mencuat.
Salah satu sumber mengaku pernah mengikuti proses pengadaan program umrah Pemkot Bandar Lampung.
Sumber tersebut mengklaim pihak tertentu meminta “bagian” dalam proses pengadaan.
Ia juga mengklaim adanya permintaan menurunkan standar layanan agar program berjalan.
Informasi tersebut masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
FORMMASI menyatakan akan menyerahkan seluruh informasi tersebut kepada KPK untuk ditelusuri.
“Kami akan serahkan data dan informasi yang kami miliki kepada KPK,” kata Sapriansah.
Ia meminta KPK menelusuri seluruh rangkaian program, mulai penganggaran hingga penetapan penerima manfaat.
“Kita bicara uang rakyat. Karena itu, seluruh prosesnya harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, sebelumnya mendorong evaluasi menyeluruh terhadap program umrah tersebut.
Dedy menilai evaluasi harus mencakup implementasi, hasil, manfaat, dan dampak program bagi masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah mempertimbangkan hasil pemeriksaan BPK dalam menentukan keberlanjutan program.
Rencana pelaporan FORMMASI membuat polemik program umrah kini memasuki ranah pengawasan dugaan penyimpangan anggaran.
KPK nantinya memiliki kewenangan menilai apakah informasi tersebut memenuhi dasar penelusuran lebih lanjut. (Red)






