BANDAR LAMPUNGBERITAHUKUM

Polda Lampung Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sita 89 Kg Sabu

4
×

Polda Lampung Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sita 89 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Polda Lampung membongkar jaringan narkoba internasional yang menghubungkan Malaysia, Aceh, dan Jakarta.

Pengungkapan tersebut menghasilkan 89 kilogram sabu serta sejumlah barang bukti narkoba lainnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf memaparkan pengungkapan itu di Siger Lounge, Selasa (6/10/2026).

Polda Lampung mengungkap dua kasus dengan tujuh tersangka dalam operasi tersebut.

Polres Lampung Selatan menangkap tiga tersangka menggunakan mobil BMW dalam salah satu pengungkapan.

Ketiga tersangka itu yakni MW (43), MF (25), dan PAS (32).

MW dan MF merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

Sementara PAS merupakan warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang pernah bekerja di Malaysia.

Petugas juga menangkap Why (40), warga Langsa, Aceh.

Kemudian YL (49), warga Depok, Jawa Barat, dan Mzg (30), warga Aceh.

Kapolda mengatakan pengungkapan berlangsung sejak pertengahan September hingga awal Oktober 2026.

Jaringan tersebut melibatkan sindikat narkoba dari Aceh, Jakarta, dan Malaysia.

Petugas mengamankan 89 kilogram sabu dalam pengungkapan dua kasus tersebut.

Selain sabu, petugas juga menyita 1.929 keping etomidate.

Petugas turut mengamankan etomidate cair sebanyak tujuh jerigen atau sekitar 8,4 liter.

Selain itu, polisi menyita uang tunai senilai Rp251,5 juta.

Petugas juga mengamankan tiga unit mobil dan sembilan unit telepon seluler.

Kapolda menyebut nilai ekonomis seluruh barang bukti narkoba mencapai Rp191,187 miliar.

Pengungkapan ini menunjukkan Polda Lampung terus membongkar peredaran narkoba yang melibatkan jaringan lintas wilayah dan negara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *