BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Pemkot Bandar Lampung meraih penghargaan daerah berprestasi 2026 Regional Sumatera melalui Program 3 Juta Rumah.
Penghargaan tersebut menilai upaya pemerintah daerah mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemkot Bandar Lampung menerima penghargaan kategori Program 3 Juta Rumah dalam Batch 2 Regional Sumatera.
Muhammad Qodari, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Eva Dwiana.
Eva mengatakan penghargaan tersebut mendorong Pemkot Bandar Lampung memperluas program perumahan bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri atas apresiasi ini. Penghargaan tersebut menjadi motivasi kami terus bekerja,” kata Eva, Rabu (12/8/2026).
Selain penghargaan, Pemkot Bandar Lampung mendapat bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 300 unit rumah.
Program tersebut memberikan dukungan perbaikan hunian sekaligus membantu masyarakat memperoleh rumah yang lebih layak.
Tim penilai mempertimbangkan sejumlah aspek dalam kategori Program 3 Juta Rumah.
Aspek tersebut mencakup kemudahan regulasi, insentif BPHTB, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
Penilaian juga mencakup kolaborasi pembiayaan antara APBD dan APBN untuk mempercepat penyediaan hunian masyarakat. (Red)





