BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id – Polemik Program Umrah Bandar Lampung kembali berkembang setelah muncul dugaan intervensi dalam penentuan biro perjalanan.
Salah satu biro perjalanan mengaku pernah mengikuti proses pengadaan program tersebut.
Sumber internal biro menyebut perusahaannya sempat memenangkan proses pengadaan.
Namun, sumber itu mengaku membatalkan keikutsertaan setelah muncul dugaan permintaan sejumlah keuntungan oleh oknum.
“Sempat dinyatakan menang. Setelah itu banyak oknum minta-minta uang. Owner kami marah lalu membatalkan,” ujar sumber, Kamis (6/8/2026).
Sumber itu juga mengaku pihaknya diminta menyesuaikan standar layanan agar sesuai nilai anggaran.
Redaksi belum memperoleh dokumen maupun keterangan resmi yang menguatkan pengakuan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Pemkot Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi.
Apabila terbukti, dugaan itu tidak hanya menyangkut besaran anggaran program.
Dugaan itu juga menyentuh transparansi dan integritas proses pengadaan jasa umrah.
Sebelumnya, Program Umrah Bandar Lampung menuai sorotan karena nilai paket mencapai sekitar Rp38 juta per peserta.
Sejumlah biro perjalanan menawarkan paket umrah dengan kisaran Rp28 juta hingga Rp29 juta.
BPK juga pernah memberi catatan terhadap program umrah dan wisata rohani Pemkot Bandar Lampung.
BPK menyoroti mekanisme penetapan peserta yang belum didukung tata kelola memadai.
Polemik tersebut memicu pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran daerah.
Warganet juga meminta pemerintah membuka proses pengadaan dan dasar penetapan harga secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih meminta konfirmasi kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandar Lampung.
Redaksi juga menghubungi UKPBJ dan pihak biro perjalanan yang terlibat.
Redaksi akan memuat penjelasan resmi dari seluruh pihak sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (DC)





