JAKARTA, Veritasnews.id (SMSI) — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) memperkuat kolaborasi untuk menekan penyebaran hoaks dan meningkatkan kompetensi wartawan.
Ketua Umum SMSI Firdaus dan Direktur Utama RRI Hendrasmo menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin 26 Oktober 2026.
Kerja sama tersebut mencakup pelatihan Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.
Firdaus mengatakan, kolaborasi ini menjadi langkah bersama untuk menghadapi tantangan informasi digital yang semakin kompleks.
“Kolaborasi ini merupakan manifestasi dari gagasan Dirut RRI dan Ketum SMSI untuk melawan hoaks,” kata Firdaus.
Ia menyebut SMSI memiliki 3.181 anggota media rintisan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut berpotensi memperluas jangkauan informasi pembangunan.
“Media startup atau media rintisan yang tergabung dalam SMSI sebanyak 3.181 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia mendukung program penyebaran informasi pembangunan,” ujarnya.
Firdaus juga mendukung upaya integrasi RRI dan TVRI sebagai platform media publik untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Menurut Firdaus, penanganan hoaks membutuhkan langkah lebih luas daripada sekadar membantah informasi palsu setelah beredar.
Ia menilai media perlu memperkuat profesionalitas, kemampuan verifikasi, dan kompetensi wartawan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.
Direktur Utama RRI Hendrasmo menegaskan pentingnya kolaborasi dengan SMSI untuk menghadapi tantangan ekosistem informasi digital.
“Hari ini kita kedatangan tokoh pers dan kita hadir dalam proyek yang lebih besar, yaitu bersama-sama menanggulangi hoaks,” kata Hendrasmo.
Ia menilai media kecil dan media rintisan turut berperan penting dalam membangun ekosistem informasi publik yang berkualitas.
Karena itu, RRI dan SMSI mendorong peningkatan kompetensi insan media sekaligus memperkuat produksi konten yang bertanggung jawab.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti perubahan pola masyarakat dalam memperoleh informasi akibat perkembangan teknologi digital.
Ia menjelaskan, media massa dahulu memiliki proses produksi dan seleksi informasi yang lebih terstruktur. Kini, media sosial memberi ruang kepada siapa pun untuk menyebarkan informasi.
“Dulu informasi dikuasai oleh media massa, terakreditasi, terseleksi dan terverifikasi. Sekarang media sosial memenuhi ruang publik,” ujar Komaruddin.
Menurutnya, derasnya arus informasi digital tidak selalu meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi terverifikasi kini bercampur dengan kabar palsu, sensasi, dan penipuan.
Komaruddin juga mengingatkan pengaruh algoritma platform digital terhadap kebiasaan masyarakat mengonsumsi informasi.
“Algoritma itu sebelumnya menjajah tanpa paksaan, mengendalikan tanpa paksaan,” katanya.
Ia menilai kebiasaan pengguna dalam mengakses konten dapat membentuk ruang informasi yang semakin personal. Kondisi tersebut berpotensi membatasi paparan masyarakat terhadap sudut pandang berbeda.
Komaruddin menekankan pentingnya kemampuan memeriksa informasi sebelum masyarakat mempercayai atau menyebarkannya.
“Yang serius sekali adalah kita tidak dilatih untuk mengecek informasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial mampu membentuk opini publik dan menggerakkan emosi masyarakat dalam waktu singkat.
Karena itu, kolaborasi SMSI dan RRI diharapkan menghasilkan program nyata untuk meningkatkan kompetensi wartawan, memperkuat verifikasi, dan memperluas informasi pembangunan.
Sejumlah perwakilan Dewan Pers, Dewan Pengawas RRI, jajaran manajemen RRI, serta pengurus SMSI turut menghadiri penandatanganan kerja sama tersebut. (Red)






