LAMPUNG UTARA- Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Kegiatan tersebut akhirnya dibubarkan aparat kepolisian setelah adanya laporan masyarakat pada Rabu (25/2/2026) dini hari.
Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara bersama personel Pamapta dan piket fungsi bergerak cepat menuju lokasi di Jalan Jenderal Soedirman, tepatnya di depan Cafe Legalita, Kelurahan Kelapa Tujuh. Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan penindakan.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, Iptu Herawati, mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait adanya aktivitas balap liar yang mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim langsung menuju tempat kejadian. Tiga orang remaja berhasil kami amankan berikut kendaraan yang digunakan untuk balapan,” jelas Iptu Herawati.
Adapun ketiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial R (17), seorang pelajar, TA (22) dan BA (19) yang diketahui berstatus mahasiswa. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balapan, yakni Honda Beat warna putih tanpa pelat nomor, Honda Beat hitam tanpa pelat nomor dengan nomor mesin BE 5980 KO, serta Honda Vario warna hijau tanpa pelat nomor.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Terlebih, aktivitas tersebut dilakukan pada malam hari saat masyarakat sedang beristirahat.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar di wilayah hukum Polres Lampung Utara. Kami mengimbau para pemuda untuk menyalurkan hobi secara positif dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan, terutama pada jam-jam rawan di malam hingga dini hari. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. (Red)









