DAERAHLAMPUNG UTARA

Sampah dan Abrasi Sungai Jadi Sorotan dalam Penyusunan RDTR Lampung Utara

1
×

Sampah dan Abrasi Sungai Jadi Sorotan dalam Penyusunan RDTR Lampung Utara

Sebarkan artikel ini

KOTABUMI, Veritasnews.id – Persoalan pengelolaan sampah, abrasi sungai, hingga pemerataan pembangunan menjadi isu utama yang mengemuka dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Berbagai persoalan tersebut mengemuka dalam konsultasi publik tahap pertama penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR yang digelar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara di Ruang Siger Setdakab, Rabu (22/7/2026).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pemerhati lingkungan, Murni Rizal, menilai persoalan sampah di Lampung Utara sudah membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar penanganan rutin.

Menurut mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung itu, pembentukan Unit Kebersihan Lingkungan (Uberli) dapat menjadi salah satu solusi apabila dibangun dengan pendekatan kolaboratif bersama Bank Sampah.

“Keberadaan Uberli akan lebih efektif jika berkolaborasi dengan Bank Sampah. Orientasinya bukan hanya mengangkut sampah, tetapi juga mengurangi volume sampah melalui tata kelola berbasis masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan sampah, kondisi sungai di kawasan perkotaan juga menjadi perhatian dalam forum tersebut. Anggota Komisi IV DPRD Lampung Utara, Arnando Ferdiansyah, menyoroti abrasi yang terjadi di sejumlah titik sungai akibat penumpukan sampah di bantaran hingga memasuki badan sungai.

Ia menilai persoalan tersebut harus menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR karena berkaitan dengan fungsi kawasan lindung, pengendalian pemanfaatan ruang, dan keberlanjutan lingkungan.

Arnando juga mengusulkan agar dokumen RDTR tidak hanya berorientasi pada pembangunan di pusat Kota Kotabumi, tetapi mampu menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di wilayah pinggiran.

Menurutnya, lahan bekas PT Nakau yang telah kembali menjadi aset Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berpotensi dimanfaatkan sebagai kawasan olahraga, termasuk pembangunan stadion, sehingga pembangunan tidak terpusat di kawasan inti kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Ina Sulistyawati, mengatakan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam penyusunan dokumen KLHS-RDTR agar persoalan lingkungan yang terjadi di lapangan dapat teridentifikasi secara menyeluruh.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menyampaikan masukan sehingga dokumen perencanaan yang disusun mampu menjawab tantangan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, menegaskan penyusunan KLHS-RDTR tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan berbagai pihak agar menghasilkan dokumen yang komprehensif dan menjadi dasar pembangunan daerah di masa mendatang.

Masukan yang dihimpun dalam konsultasi publik tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen KLHS-RDTR sebelum ditetapkan sebagai acuan penataan ruang kawasan perkotaan di Kabupaten Lampung Utara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *