BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Tiga organisasi media siber yang tergabung sebagai konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung sepakat membentuk sekretariat bersama. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika informasi publik yang kian kompleks, sekaligus memperkuat peran pers dalam menjaga kualitas informasi di tengah masyarakat.
Ketiga asosiasi tersebut yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Pembentukan sekretariat bersama ini tidak lepas dari fenomena “no viral no justice” yang marak di media sosial. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menggeser peran pers sebagai penyaji informasi yang akurat dan terverifikasi, sehingga kolaborasi antarlembaga media menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Selain itu, berbagai tantangan dalam pembangunan serta isu penegakan hukum yang menyangkut rasa keadilan masyarakat turut menjadi pertimbangan dibentuknya wadah bersama ini.
Untuk mendukung kinerja, sekretariat bersama akan dilengkapi struktur organisasi yang terdiri dari koordinator, wakil koordinator, dan sekretaris, serta tiga divisi utama yakni Divisi Publikasi, Divisi Investigasi dan Cek Fakta, serta Divisi Advokasi.
Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan yang ditunjuk sebagai Koordinator Sekretariat Bersama, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mengawal kepentingan publik.
“Ini menjadi momentum penting. Untuk pertama kalinya di Lampung, bahkan bisa jadi di tingkat nasional, asosiasi pemilik media bersatu dalam satu wadah kolaborasi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Menurut Donny, sekretariat bersama akan menjadi “rumah besar” bagi ratusan anggota media siber yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung. Ia berharap keberadaan wadah ini mampu menjadi saluran komunikasi yang efektif, baik secara internal maupun dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, sekretariat bersama akan menjalankan fungsi pers secara profesional dan berimbang.
“Kami akan tetap objektif. Hal yang baik akan kami apresiasi, sementara yang perlu dikritisi akan kami sampaikan sesuai fungsi kontrol sosial pers,” tegasnya.
Sekretariat bersama juga berkomitmen mengawal pelaksanaan program strategis nasional, termasuk Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta pembangunan di Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Sementara itu, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan yang menjabat sebagai Wakil Koordinator menegaskan bahwa fungsi kontrol sosial akan dijalankan dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik dan proses verifikasi yang ketat.
“Kontrol sosial bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kebijakan publik berjalan sesuai aturan dan tujuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sekretariat bersama dijadwalkan akan segera dideklarasikan dalam waktu dekat, yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing ketua asosiasi.
Di sisi lain, Ketua AMSI Lampung Hendri Std selaku Sekretaris menyampaikan bahwa sekretariat bersama juga akan membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk WhatsApp dan media sosial.
“Kami ingin masyarakat ikut terlibat. Informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti, dan identitas pelapor akan kami jaga,” ujarnya.
Menurut Hendri, fokus awal sekretariat bersama setelah deklarasi adalah memantau implementasi program MBG dan Koperasi Merah Putih, mengingat kedua program tersebut bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Melalui kolaborasi ini, ketiga asosiasi berharap dapat memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi yang independen, kredibel, dan berpihak pada kepentingan publik. (Red).







