BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, menuai kritik tajam. Bantuan yang seharusnya meningkatkan asupan gizi bagi kelompok rentan justru dilaporkan dalam kondisi basi, bahkan didistribusikan saat aspek kelayakan higiene sanitasi belum rampung.
Keluhan datang dari warga di 26 RT yang tersebar di tujuh posyandu. Makanan untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita disebut tidak layak konsumsi saat diterima. Kondisi ini diperparah dengan keterlambatan distribusi yang mencapai enam jam dari jadwal.
“Dijadwalkan pagi, tapi datang sore. Pas dibuka, nasinya sudah basi, sayurnya juga tidak layak dimakan,” ujar salah satu warga.
Fakta lain yang memicu sorotan adalah proses distribusi yang sudah berjalan meski Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) belum dikantongi. Padahal, sertifikat tersebut menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan makanan, terutama bagi kelompok rentan.
Koordinator Kecamatan SPPG Sukaraja, Bumi Waras, M. Akbar Sunjaya, mengakui adanya laporan makanan basi di lapangan. Ia juga membenarkan bahwa pada saat kejadian, dapur penyedia MBG masih dalam proses pengurusan SLHS.
“Memang saat itu SLHS belum terbit. Ada laporan makanan basi dan sudah kami minta pihak dapur mengganti,” katanya, Selasa (21/4/2026).
Akbar menjelaskan, distribusi dilakukan bertahap dengan kondisi makanan yang berbeda. Sebagian makanan yang masih layak dikirim lebih awal, sementara sisanya yang datang belakangan justru mengalami penurunan kualitas.
Di sisi lain, pihak penyedia melalui ahli gizi Yayasan Alferdy Nusantara Barokah, Rani, mengonfirmasi bahwa program MBG sudah berjalan sejak 9 April 2026, saat izin SLHS masih dalam tahap pengurusan.
“Sekarang SLHS sudah keluar, tapi saat awal distribusi memang masih proses,” ujarnya.
Ia menyebut keterlambatan distribusi dipicu perubahan menu serta pergantian wadah makanan, yang berdampak pada waktu pengiriman ke masyarakat.
Meski ada janji perbaikan, insiden ini memunculkan pertanyaan serius terkait pengawasan program. Distribusi makanan tanpa jaminan standar higiene, ditambah keterlambatan yang berdampak pada kualitas, dinilai berisiko bagi kesehatan penerima manfaat.
Program MBG yang menjadi bagian dari agenda strategis nasional seharusnya mengedepankan standar keamanan pangan yang ketat. Ketika prosedur dasar seperti sertifikasi higiene belum terpenuhi, pelaksanaan di lapangan justru berpotensi melenceng dari tujuan utamanya: meningkatkan gizi, bukan menghadirkan risiko baru bagi masyarakat. (Red).







