BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Warga RT 13, Kelurahan Sawah Brebes, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, mengeluhkan kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan. Air sumur yang selama ini menjadi sumber kebutuhan sehari-hari kini tidak lagi layak digunakan, diduga akibat tercemar limbah B3 yang bersumber dari aktivitas depo lokomotif milik PT KAI Divre IV Tanjungkarang.
Tiatni, salah satu warga setempat, mengaku air sumurnya kini hanya bisa digunakan untuk menyiram tanah. Bau menyengat seperti minyak membuat air tersebut tidak layak dipakai untuk mandi maupun mencuci.
“Sudah tidak bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, cuma buat nyiram saja. Airnya bau minyak. Sekarang terpaksa pakai air ledeng,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Ia menambahkan, pencemaran mulai terasa sejak adanya aliran residu yang masuk ke saluran drainase (siring), lalu merembes ke dalam sumur warga. Kondisi ini membuat sumur yang telah lama digunakan menjadi terbengkalai.
Keluhan serupa disampaikan Mardi Saputra, warga lainnya. Ia menilai kondisi saat ini justru lebih parah dibanding sebelumnya. Menurutnya, laporan warga sudah berulang kali disampaikan, mulai dari tingkat RT hingga ke pihak kelurahan dan PT KAI, namun belum ada tindak lanjut nyata di lapangan.
“Sudah pernah dilaporkan, tapi tidak ada yang turun ke lokasi. Sampai sekarang belum ada penanganan. Di saluran irigasi itu isinya oli dan minyak semua. Kondisi seperti ini sudah lama sekali,” tegas Mardi.
Warga berharap pihak terkait, khususnya PT KAI, segera turun langsung untuk melakukan pengecekan dan penanganan serius, bukan sekadar menyebut persoalan sebagai miskomunikasi tanpa solusi konkret.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Humas KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, menjelaskan bahwa cairan yang diduga limbah tersebut merupakan residu BBM yang telah lama mengendap di permukaan tanah. Residu itu, kata dia, terbawa aliran air hujan dengan debit tinggi dalam beberapa hari terakhir hingga masuk ke drainase permukiman warga.
“Residu tersebut terangkat oleh air hujan dan mengalir ke drainase di area Kelurahan Kampung Sawah,” jelasnya.
Ia juga mengklaim pihak KAI telah mulai melakukan langkah mitigasi untuk mencegah kejadian serupa terulang, termasuk memastikan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dalam kondisi tertutup dan rutin dikuras hingga dua sampai tiga kali dalam sepekan.
Namun demikian, penjelasan tersebut belum menjawab keresahan warga yang hingga kini masih harus menghadapi air sumur tercemar dan lingkungan drainase yang dipenuhi minyak. Warga menuntut tindakan nyata dan transparansi, bukan sekadar klarifikasi, agar kualitas lingkungan dan kesehatan mereka tidak terus menjadi korban. (Red)







