BANDAR LAMPUNGBERITADAERAH

Program Umrah Gratis Bandar Lampung Diminta Dievaluasi

5
×

Program Umrah Gratis Bandar Lampung Diminta Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id – Program umrah gratis Bandar Lampung dinilai perlu dievaluasi setelah berjalan selama dua periode kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Lampung, Dedy Hermawan, meminta Pemkot meninjau kembali efektivitas program tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut Dedy, evaluasi penting untuk mengukur pelaksanaan, manfaat, dan dampak program terhadap masyarakat.

“Program ini sudah berjalan cukup lama. Sekarang menjadi momentum yang tepat untuk melakukan review kebijakan,” kata Dedy, Rabu (5/8/2026).

Dedy meminta Pemkot mengkaji seluruh aspek program, mulai dari pelaksanaan hingga hasil yang dirasakan masyarakat.

Ia menilai hasil evaluasi harus menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah.

“Hasil review dapat menentukan apakah program dilanjutkan, diperbaiki, atau dihentikan,” ujarnya.

Dedy juga meminta pemerintah memperhatikan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, temuan BPK dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola program.

Program umrah gratis sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan mengenai biaya paket umrah.

Nilai paket umrah disebut mencapai sekitar Rp38 juta per peserta.

Besaran biaya itu memicu perhatian karena sejumlah biro perjalanan menawarkan paket dengan harga lebih rendah.

BPK juga pernah memberi catatan terhadap pelaksanaan program umrah dan wisata rohani Pemkot Bandar Lampung.

BPK menyoroti mekanisme penetapan peserta yang belum didukung tata kelola secara memadai.

Sorotan terhadap program kemudian berkembang di media sosial.

Sejumlah warga mempertanyakan transparansi penetapan harga dan penggunaan anggaran program.

Masyarakat juga meminta Pemkot Bandar Lampung membuka dasar penetapan biaya dan rincian penggunaan anggaran kepada publik. (DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *