BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp125 miliar pada 2026 untuk mendukung kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan alokasi anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan APBD selalu mengalokasikan anggaran untuk mendukung kepesertaan JKN,” kata Marindo dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I 2026 di Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan sekitar Rp85 miliar yang bersumber dari alokasi pajak rokok digunakan untuk pembiayaan peserta PBI. Selain itu, pemerintah provinsi juga menyiapkan sekitar Rp40 miliar untuk peserta PBPU pemerintah daerah.
Menurut dia, pembiayaan jaminan kesehatan di Lampung dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan kota agar cakupan layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga.
“Di 15 kabupaten/kota sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi membantu daerah yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan,” ujarnya.
Selain pembiayaan, Marindo juga meminta BPJS Kesehatan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada peserta yang berpotensi nonaktif akibat tunggakan iuran maupun persoalan administrasi.
Kita minta ada peringatan terlebih dahulu ketika data kepesertaan tidak aktif akibat premi belum dibayar, sehingga masyarakat memiliki waktu untuk menyelesaikan kewajibannya,” katanya.
Ia menambahkan Pemprov Lampung juga menyiapkan mekanisme penanganan darurat melalui RSUD Abdul Moeloek bagi pasien yang mengalami kendala administrasi BPJS Kesehatan dalam kondisi tertentu.
Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen. Namun tingkat peserta aktif masih berada pada kisaran 70 persen.
“Kita bersama pemerintah daerah terus mengejar target Universal Health Coverage (UHC), baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujar Fauzi.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah juga tengah melakukan pendataan ulang untuk reaktivasi peserta PBI nonaktif agar masyarakat yang berhak tetap mendapatkan bantuan iuran.
Selain itu, forum tersebut turut membahas peningkatan kualitas layanan kesehatan, termasuk kebutuhan tenaga medis dan penambahan fasilitas layanan di rumah sakit. (Red)






