BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Kasus makanan basi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung berbuntut serius. Wali Kota Eva Dwiana akhirnya turun tangan dengan membentuk tim khusus untuk mengawasi distribusi, menyusul temuan bahwa puluhan dapur penyedia belum memenuhi standar kelayakan.
Eva Dwiana mengungkapkan, tim tersebut dipimpin oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, diperintahkan langsung turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi riil penyaluran MBG.
“Kami sudah bentuk tim untuk pengawasan. Mereka akan memastikan kondisi di lapangan, termasuk mengecek dapur-dapur MBG,” ujar Eva, Selasa (21/4/2026).
Langkah ini diambil setelah terungkap fakta bahwa masih ada 61 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski program sudah berjalan.
Tim juga diminta menelusuri kasus terbaru di Bumi Waras, di mana makanan MBG dilaporkan dalam kondisi basi saat diterima masyarakat.
Koordinator Kecamatan SPPG Sukaraja, Bumi Waras, M. Akbar Sunjaya, mengakui adanya insiden tersebut. Ia membenarkan bahwa dapur penyedia saat itu belum memiliki SLHS.
“Memang saat kejadian, SLHS belum terbit. Ada laporan makanan basi, dan sudah kami minta diganti,” kata Akbar.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan persoalan tidak sesederhana penggantian makanan. Distribusi yang dilakukan bertahap justru memperparah kualitas. Makanan yang dikirim belakangan mengalami penurunan mutu akibat keterlambatan.
Di sisi lain, pihak penyedia melalui ahli gizi Yayasan Alferdy Nusantara Barokah, Rani, mengonfirmasi bahwa program MBG sudah berjalan sejak 9 April 2026, saat izin higiene sanitasi masih dalam proses.
“Sekarang sudah terbit, tapi saat awal memang masih pengurusan,” ujarnya.
Ia berdalih keterlambatan distribusi dipicu perubahan menu dan pergantian wadah makanan. Namun alasan tersebut justru mempertegas lemahnya kesiapan teknis sebelum program dijalankan.
Kondisi ini memunculkan kritik tajam terhadap pengawasan program MBG. Distribusi makanan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dilakukan tanpa jaminan standar keamanan pangan yang semestinya menjadi syarat utama.
Pembentukan tim oleh Wali Kota dinilai sebagai langkah reaktif atas persoalan yang seharusnya bisa dicegah sejak awal. Tanpa verifikasi kelayakan dapur dan sistem distribusi yang matang, program strategis nasional ini justru berpotensi membahayakan penerima manfaat.
MBG yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat kini menghadapi ujian serius di lapangan: antara tujuan besar program dan realitas pelaksanaan yang dinilai masih jauh dari standar kelayakan. (Red).







