KPPU Hukum 97 Pinjol, Total Denda Tembus Rp755 Miliar

JAKARTA, veritasnews.id — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutus 97 perusahaan pinjaman online (pinjol) terbukti melanggar aturan persaingan usaha terkait penetapan bunga pinjaman. Dalam putusannya, KPPU menjatuhkan total denda sebesar Rp755 miliar kepada seluruh perusahaan tersebut.

Putusan itu dibacakan dalam sidang Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 di Gedung R.B. Supardan, Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Majelis Komisi yang dipimpin Rhido Rusmadi menyatakan para terlapor terbukti melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Para terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terkait penetapan harga,” demikian salah satu amar putusan yang dibacakan dalam sidang tersebut.

Dalam putusannya, Majelis Komisi menjatuhkan sanksi denda dengan total nilai mencapai Rp755 miliar kepada 97 perusahaan fintech lending yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu perkara persaingan usaha terbesar yang pernah ditangani KPPU, baik dari sisi jumlah perusahaan yang terlibat maupun luasnya dampak terhadap masyarakat pengguna layanan pinjaman online di Indonesia.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Rhido Rusmadi dengan anggota majelis M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, M. Noor Rofieq, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan putusan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga persaingan usaha yang sehat di sektor layanan pinjaman berbasis teknologi.

Menurutnya, KPPU berkomitmen memastikan praktik bisnis di sektor fintech tetap berjalan secara transparan dan tidak merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan. (Red).

  • Related Posts

    Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Tak Naik

    ​JAKARTA, veritasnews.id – Di tengah dinamika situasi global yang kian tak menentu, sebuah kabar menyejukkan datang dari Istana Kepresidenan. Pemerintah membawa angin segar bagi masyarakat luas dengan memastikan bahwa harga…

    Ditantang Soal Kunjungan ke AS dan Rusia, Prabowo: Tugas Saya Menjaga Rakyat Indonesia

    ​BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id — Presiden Prabowo Subianto menjawab kritik sejumlah pihak yang kerap menyoroti mobilitas diplomasi luar negerinya yang dinilai sangat tinggi. Prabowo menegaskan bahwa langkah tersebut murni demi menjaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka, Tersedia 76 Ribu Kursi

    • By admin
    • Juni 15, 2026
    • 0
    • 3 views
    SPMB SMA-SMK Negeri Lampung Dibuka, Tersedia 76 Ribu Kursi

    Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Petugas BPS Datangi Rumah Warga di Lampung

    • By admin
    • Juni 15, 2026
    • 0
    • 2 views
    Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Petugas BPS Datangi Rumah Warga di Lampung

    Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Tak Naik

    • By admin
    • Juni 14, 2026
    • 0
    • 3 views
    Pemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi dan LPG Tak Naik

    DPRD Lampung Bentuk Pansus untuk Menelaah Temuan BPK atas Keuangan Daerah 2025

    • By admin
    • Juni 13, 2026
    • 0
    • 10 views
    DPRD Lampung Bentuk Pansus untuk Menelaah Temuan BPK atas Keuangan Daerah 2025

    Pemprov Siapkan Langkah Baru Perkuat Ekonomi Lampung

    • By admin
    • Juni 12, 2026
    • 0
    • 11 views
    Pemprov Siapkan Langkah Baru Perkuat Ekonomi Lampung

    Jumat Berkah ke-101, SMSI Tulang Bawang Terus Berbagi untuk Anak Yatim

    • By admin
    • Juni 12, 2026
    • 0
    • 10 views
    Jumat Berkah ke-101, SMSI Tulang Bawang Terus Berbagi untuk Anak Yatim