BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Kebakaran melanda gedung kosong milik Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026).
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung menerima laporan kebakaran pada pukul 09.37 WIB.
Kepala Damkarmat Bandar Lampung Anthoni Irawan mengatakan, pihaknya mengerahkan 45 personel untuk memadamkan api yang membakar bangunan berukuran 15 x 20 meter persegi.
Petugas mengerahkan sejumlah unit pemadam dari Mako Tendean dan beberapa pos siaga untuk menangani kebakaran tersebut.
Unit yang dikerahkan meliputi Banteng 010, Supply 022, Karba 017, Supply 05, Karba 018, Supply 023, Supply 02, serta satu unit Avanza dari Mako Tendean.
Petugas menyelesaikan proses pemadaman pada pukul 12.15 WIB setelah menghabiskan sekitar 20 tangki air untuk mengendalikan api.
Anthoni menjelaskan, keterangan warga setempat mengarah pada dugaan pembakaran sampah di dalam gedung kosong sebagai pemicu kebakaran.
Warga menduga seseorang meninggalkan aktivitas pembakaran sampah tersebut tanpa pengawasan.
Angin kencang kemudian mempercepat pembesaran api hingga merambat ke bagian dalam bangunan.
Meski demikian, Anthoni menegaskan pihak berwenang masih perlu menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
Anthoni menyebut gedung yang terbakar merupakan milik Kejaksaan Negeri.
Berdasarkan perkiraan pamong setempat, kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai sekitar Rp10 juta.
Anthoni memastikan kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. (Red)






