BANDAR LAMPUNGBERITAHUKUM

Jarkot Siapkan Demo Lanjutan, Desak Mabes Polri Tangani Kasus Bandar Lampung

9
×

Jarkot Siapkan Demo Lanjutan, Desak Mabes Polri Tangani Kasus Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Veritasnews.id (SMSI) – Jaringan Rakyat Kota (Jarkot) Bandar Lampung menyiapkan aksi lanjutan di Jakarta untuk mendesak aparat pusat menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Jarkot meminta Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani laporan yang menyeret Wali Kota Eva Dwiana dan Eka Afriana.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketua Jarkot Bandar Lampung, Heriawan, mengatakan pihaknya akan melanjutkan aksi setelah demonstrasi di Mabes Polri dan Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (7/10/2026).

Dalam rilis yang diterima redaksi pada Sabtu (10/10/2026), Heriawan menyatakan massa akan bertahan di Jakarta hingga memperoleh kepastian tertulis dari Mabes Polri dan Kemendagri.

“Perjuangan kita belum usai. Ratusan massa akan terus bertahan di Jakarta sampai ada kepastian hukum tertulis dari Mabes Polri dan Kemendagri,” kata Heriawan.

Ia menegaskan Jarkot mengangkat persoalan penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan, bukan sekadar persoalan individu.

Heriawan juga memperingatkan kemungkinan pengerahan massa lebih besar apabila pihak terkait tidak memberikan tanggapan.

Jarkot turut mempersoalkan dugaan alokasi hibah APBD Pemkot Bandar Lampung senilai Rp92 miliar hingga Rp100 miliar kepada sejumlah instansi vertikal aparat penegak hukum.

Menurut Jarkot, alokasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai independensi penegakan hukum di daerah.

Kelompok itu membandingkan alokasi hibah dengan pinjaman Pemkot Bandar Lampung kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp99,15 miliar untuk kebutuhan pembangunan.

Jarkot menilai pemerintah perlu menjelaskan prioritas anggaran dan memastikan seluruh penggunaan dana publik berjalan transparan.

Selain persoalan hibah, Jarkot mendesak aparat menindaklanjuti dugaan penggunaan dokumen palsu yang berkaitan dengan perjalanan karier Eka Afriana sebagai aparatur sipil negara.

Jarkot juga meminta pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan proyek fisik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.

Koordinator aksi Jarkot, Alfriadi, menyebut pihaknya mengelompokkan laporan menjadi tiga isu utama, yakni dugaan dokumen palsu, alokasi hibah, dan proyek Dinas PU.

“Kami tidak akan berhenti di tengah jalan. Tiga kluster skandal di antaranya dokumen palsu, bancakan hibah, dan proyek Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung,” ujar Alfriadi.

Ia menyatakan Jarkot akan kembali menggelar aksi pada pekan berikutnya dengan tuntutan penanganan yang transparan dan independen.

Jarkot kini mematangkan konsolidasi massa dari Bandar Lampung menuju Jakarta untuk melanjutkan aksi di kantor aparat pusat dan Kemendagri.

Hingga rilis tersebut disampaikan, Jarkot menuntut kepastian tindak lanjut atas laporan yang mereka sampaikan kepada lembaga terkait. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *