BANDAR LAMPUNGBERITAHUKUM

DPRD Bandar Lampung Mediasi Dugaan Pengancaman Warga

2
×

DPRD Bandar Lampung Mediasi Dugaan Pengancaman Warga

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Komisi I DPRD Bandar Lampung memediasi laporan dugaan pengancaman warga Tanjung Agung Raya, Rabu (12/8/2026).

Septiani melaporkan dugaan pengancaman tetangganya, Wito, dalam hearing Komisi I DPRD Bandar Lampung.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Septiani mengaku Wito mengancam keluarganya setelah sepupunya menegur suara bising pada Kamis (6/8/2026) dini hari.

“Eneng hanya mengatakan, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani dalam hearing.

Menurut Septiani, teguran tersebut memicu kemarahan Wito hingga terjadi dugaan ancaman dan pelemparan botol.

Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Misgustini, meminta kedua pihak menyampaikan keterangan dalam proses mediasi.

“Kami mencoba mendengarkan pihak pelapor maupun terlapor,” kata Misgustini.

Misgustini menyoroti status Wito yang disebut sebagai Linmas dalam lingkungan tempat tinggalnya.

“Linmas seharusnya menjaga dan melindungi keamanan masyarakat di lingkungan,” ujarnya.

Dalam hearing tersebut, Wito mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga Septiani.

“Saya menyesal dan meminta maaf karena terbawa suasana saat kejadian,” ujar Wito.

Perwakilan Kapolres Bandar Lampung turut menghadiri hearing dan menjelaskan hubungan keluarga kedua pihak.

Polisi menyebut Wito masih memiliki hubungan keluarga dengan korban melalui hubungan sepupu dengan istrinya.

Polisi kemudian mendorong kedua pihak menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Misgustini menyerahkan keputusan penyelesaian kepada pihak Septiani setelah mendengar keterangan kedua pihak.

Komisi I juga menyarankan penyelesaian kekeluargaan untuk menjaga hubungan keluarga dan ketertiban lingkungan.

DPRD berharap kedua pihak mencapai kesepakatan dan kembali menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal mereka. (DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *