BANDAR LAMPUNGBERITADAERAH

Dishub Bandar Lampung Ultimatum Vendor, Halte dan JPO Rusak Harus Diperbaiki atau Dibongkar

3
×

Dishub Bandar Lampung Ultimatum Vendor, Halte dan JPO Rusak Harus Diperbaiki atau Dibongkar

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id – Dinas Perhubungan Bandar Lampung memberi ultimatum kepada vendor pengelola halte dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang rusak.

Dishub meminta vendor segera memperbaiki seluruh fasilitas yang terbengkalai.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Jika mengabaikan peringatan, vendor harus membongkar fasilitas tersebut.

Kepala Dishub Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan halte dan JPO menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Menurutnya, pemerintah tetap mengawasi kondisi fasilitas tersebut demi menjaga keselamatan masyarakat.

“Ibu Wali Kota meminta kami bersikap tegas terhadap halte dan JPO yang rusak,” kata Socrat, Rabu (5/8/2026).

Dishub telah mengirim surat teguran kepada vendor sejak dua pekan lalu.

Dishub juga memanggil pihak ketiga untuk meminta kepastian perbaikan.

Socrat mengakui berhentinya operasional angkutan umum memengaruhi pemanfaatan halte.

Namun, kondisi itu tidak membebaskan vendor dari kewajiban merawat aset.

“Kalau tidak mampu memperbaiki, lebih baik bongkar daripada membahayakan warga dan merusak wajah kota,” tegasnya.

Dishub juga memperketat pengawasan terhadap kondisi JPO di Bandar Lampung.

Saat ini terdapat sekitar 10 JPO yang tersebar di berbagai lokasi.

Petugas memeriksa pelat lantai, pagar pengaman, dan struktur utama secara berkala.

Dishub menilai kerusakan pada bagian tersebut berpotensi membahayakan pejalan kaki.

Socrat menegaskan vendor wajib segera memperbaiki seluruh kerusakan yang mengancam keselamatan pengguna.

Penataan halte dan JPO juga mendukung rencana Pemkot menghidupkan kembali transportasi umum secara bertahap.

Pemkot ingin menghadirkan fasilitas publik yang aman, layak, dan mendukung mobilitas warga Bandar Lampung. (DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *