BANDAR LAMPUNGBERITAEKONOMI

Dinas Perdagangan Bandar Lampung Cek 25 Merek Beras Bermasalah

12
×

Dinas Perdagangan Bandar Lampung Cek 25 Merek Beras Bermasalah

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) — Dinas Perdagangan Bandar Lampung mengecek peredaran 25 merek beras fortifikasi yang pemerintah pusat nyatakan bermasalah.

Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung, Erwin, memerintahkan seluruh kepala UPT pasar melakukan pengecekan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Saya sudah memerintahkan semua kepala UPT untuk mengecek 25 beras bermasalah,” kata Erwin, Jumat (18/9/2026).

Erwin menilai kemungkinan peredaran beras tersebut di pasar tradisional Bandar Lampung relatif kecil.

Menurut pengamatannya, pedagang pasar modern lebih banyak menjual beras fortifikasi dibandingkan pasar tradisional.

“Kalau di Bandar Lampung kemungkinan kecil, karena beras fortifikasi kebanyakan dijual di pasar modern,” ujarnya.

Meski begitu, Dinas Perdagangan tetap mengecek pasar tradisional sebagai langkah antisipasi.

Petugas memastikan pedagang tidak menjual produk yang masuk dalam daftar beras fortifikasi bermasalah.

Pemerintah pusat sebelumnya menemukan masalah pada 25 dari 27 merek beras fortifikasi yang diperiksa.

Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan tersebut dalam pemeriksaan terhadap produk beras fortifikasi.

Beras fortifikasi mengandung tambahan vitamin atau zat gizi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.

Pemerintah memberikan subsidi beras fortifikasi karena menyasar kelompok rentan, termasuk ibu menyusui dan balita.

Produk tersebut juga menyasar anak yang mengalami stunting sehingga pemerintah memperketat pengawasan peredarannya.

Erwin menjelaskan beras fortifikasi secara fisik tidak memiliki perbedaan mencolok dengan beras biasa.

“Beras fortifikasi sebenarnya sama dengan beras. Cuma pengolahannya ditambah vitamin,” jelasnya.

Menurut Erwin, persoalan utama menyangkut kandungan gizi yang tercantum pada kemasan produk.

Hasil pemeriksaan laboratorium menemukan ketidaksesuaian antara informasi kandungan pada label dan hasil pengujian.

“Yang tertera di dalam mereknya kadang dicek di lab tidak sesuai,” kata Erwin.

Erwin menegaskan temuan tersebut tidak berarti produk itu merupakan beras palsu secara fisik.

Dinas Perdagangan selanjutnya berencana melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan dari Dinas Ketahanan Pangan.

“Nanti kita insyaallah turun dengan Satgas Pangan yang sekretariatnya ada di Ketahanan Pangan,” katanya.

Erwin meminta pedagang segera menarik produk tersebut jika menemukannya di pasar tradisional.

“Kami mengimbau kalau ada yang memperdagangkan beras tersebut untuk ditarik dan tidak diperjualbelikan,” tegasnya. (DC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *