JAKARTA, Veritasnews.id (SMSI) – Dewan Pers akan mengumpulkan seluruh konstituen untuk membahas mekanisme penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2027.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan pihaknya menerima sedikitnya empat surat dari organisasi konstituen sepanjang 2026.
Dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan menyampaikan pandangan terkait mekanisme penyelenggaraan HPN.
Beberapa konstituen menawarkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027. Konstituen lainnya mengusulkan Dewan Pers menjadi penanggung jawab.
Usulan tersebut juga mendorong seluruh konstituen terlibat dalam pelaksanaan HPN secara bersama-sama.
Komaruddin mengatakan Dewan Pers perlu membuka ruang dialog untuk mencari format penyelenggaraan HPN yang disepakati bersama.
“Dewan Pers memandang penting untuk mendengarkan seluruh pandangan dari konstituen,” ujar Komaruddin.
Menurutnya, HPN harus menjadi momentum bersama bagi seluruh insan pers Indonesia.
Karena itu, Dewan Pers akan mengundang seluruh konstituen, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
PWI selama ini menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara HPN.
Dewan Pers membahas persoalan HPN dalam rapat pleno pada 27 Agustus 2026.
Rapat tersebut memutuskan Dewan Pers menindaklanjuti surat dan aspirasi melalui pertemuan bersama seluruh konstituen.
Selain mekanisme penyelenggaraan, Dewan Pers juga merencanakan perubahan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Keppres tersebut menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.
Namun, Keppres Nomor 5 Tahun 1985 tidak menyebut lembaga atau organisasi tertentu sebagai penyelenggara HPN.
Dewan Pers menilai aturan tersebut juga masih merujuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1982 tentang pers.
Saat ini, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjadi landasan kehidupan pers nasional.
Komaruddin mengatakan perbedaan pandangan mengenai HPN harus mendorong komunikasi dan kesepahaman antar elemen pers.
“Kita ingin semua pihak duduk bersama dan mencari titik temu,” kata Komaruddin.
Ia menegaskan Dewan Pers tidak ingin memperdebatkan pihak yang paling berhak menyelenggarakan HPN.
Dewan Pers ingin membangun format HPN yang inklusif, bermartabat, dan memperkuat kehidupan pers Indonesia.
Pertemuan seluruh konstituen nantinya akan membahas tata kelola serta mekanisme penyelenggaraan HPN.
Dewan Pers juga akan membahas kemungkinan penyempurnaan dasar hukum Hari Pers Nasional.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat kebersamaan dan kolaborasi seluruh elemen pers Indonesia. (Red)






