BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun arah kebijakan anggaran tahun 2026 dengan menempatkan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat sebagai prioritas utama. Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah, pemerintah berupaya memastikan alokasi anggaran lebih banyak diarahkan pada sektor-sektor yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat mengikuti asistensi pengelolaan keuangan daerah bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (11/6/2026).
Menurut Marindo, sebelum mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pembangunan lainnya, pemerintah daerah harus terlebih dahulu memastikan kebutuhan belanja yang bersifat wajib dan berkaitan langsung dengan pelayanan publik dapat terpenuhi.
Belanja tersebut mencakup berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta layanan pemerintahan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Yang menjadi perhatian utama adalah memastikan seluruh kewajiban pelayanan dasar dapat berjalan dengan baik. Setelah itu baru program-program pembangunan lainnya dapat disusun sesuai kemampuan keuangan daerah,” kata Marindo.
Pembahasan APBD 2026 juga menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk mengevaluasi kondisi fiskal daerah sekaligus menyusun strategi agar anggaran yang tersedia dapat digunakan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam proses penyusunan anggaran, pemerintah daerah mendapat sejumlah masukan dari Kementerian Dalam Negeri, termasuk terkait peningkatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta penguatan program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menekankan pentingnya kualitas belanja daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang dimiliki, tetapi juga oleh efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk menyusun APBD yang lebih sehat, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Bagi Pemprov Lampung, penyusunan APBD 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keterbatasan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Pemerintah berharap setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat maksimal, baik dalam bentuk peningkatan layanan publik maupun percepatan pembangunan daerah.
Dengan fokus pada pelayanan dasar dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat, APBD 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen yang lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Lampung. (Red)







