BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatatkan capaian dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Dengan hasil tersebut, Lampung berhasil mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut, sebuah pencapaian yang menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung diserahkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novy Gregory Antonius Pelenkahu, kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak hanya berbicara mengenai kepatuhan administrasi, tetapi juga menunjukkan upaya berkelanjutan dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
“Ini bukan hanya capaian pemerintah daerah, tetapi hasil kerja kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah,” kata Mirza.
Meski demikian, Gubernur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan yang baik tersebut mampu diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baginya, tata kelola keuangan yang sehat harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program-program yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Selama lebih dari satu dekade terakhir, Lampung berhasil menjaga konsistensi dalam penyusunan laporan keuangan yang memenuhi standar pemeriksaan BPK. Namun tantangan ke depan tidak hanya mempertahankan opini WTP, melainkan juga meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar memberikan dampak yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Capaian WTP ke-12 ini menjadi salah satu indikator bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terus berjalan dengan baik. Di saat yang sama, hasil pemeriksaan BPK juga menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Bagi pemerintah daerah, mempertahankan opini WTP bukan sekadar mempertahankan prestasi, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat digunakan secara efektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Lampung. (Red)







