BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung Masih Bebas PMK, Vaksinasi Ternak Dikebut Jelang Idul Adha

0
×

Bandar Lampung Masih Bebas PMK, Vaksinasi Ternak Dikebut Jelang Idul Adha

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Kota Bandar Lampung hingga kini masih berstatus bebas kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Untuk menjaga kondisi tersebut, Dinas Pertanian setempat mempercepat vaksinasi hewan ternak menjelang meningkatnya mobilitas hewan kurban saat Idul Adha.

Hingga Maret 2026, tercatat 210 ekor ternak telah divaksinasi dari total alokasi 500 dosis vaksin tahap awal yang diterima dari Dinas Peternakan Provinsi Lampung.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Pertanian Bandar Lampung, Dedeh Ernawati Fauzie, mengatakan percepatan vaksinasi menjadi langkah penting untuk mencegah potensi penyebaran PMK, terutama menjelang lonjakan distribusi ternak.

“Vaksinasi akan terus kami lanjutkan untuk memastikan ternak memiliki kekebalan yang cukup,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Sebaran vaksinasi dilakukan di sejumlah wilayah dengan potensi ternak, di antaranya Tanjung Senang (80 ekor), Way Halim (60 ekor), Kedamaian (60 ekor), dan Kemiling (10 ekor).

Selain vaksinasi, Dinas Pertanian juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah kota, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah sekitar.

Langkah pencegahan lainnya dilakukan melalui sosialisasi oleh dokter hewan, pemantauan sentra ternak, serta pelaporan cepat melalui sistem iSIKHNAS jika ditemukan gejala mencurigakan.

Pemerintah juga memastikan bahwa daging yang beredar berasal dari tempat pemotongan yang memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Tak hanya itu, pelaku usaha dan pedagang ternak diminta hanya menjual hewan yang benar-benar sehat guna meminimalisir risiko penyebaran penyakit.

Dinas Pertanian juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih daging, memastikan kondisi segar dan mengolahnya hingga matang sempurna.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bandar Lampung menargetkan status nol kasus PMK tetap terjaga hingga pelaksanaan Idul Adha mendatang. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *