BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) — Pemerintah Kota Bandar Lampung mengerjakan peningkatan delapan ruas jalan menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement di sejumlah kecamatan.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung juga menangani revitalisasi trotoar dalam rangkaian pekerjaan infrastruktur yang mencakup 12 ruas jalan.
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan program tersebut mengikuti arahan Wali Kota Eva Dwiana untuk meningkatkan konektivitas dan kenyamanan masyarakat.
Salah satu proyek yang mendapat tambahan penanganan ialah Jalan Batu Suluh, Kecamatan Sukabumi.
Dedi mengatakan pihaknya merencanakan tambahan perbaikan sepanjang satu kilometer melalui APBD Perubahan Kota Bandar Lampung.
“Atas arahan Ibu Wali Kota Eva Dwiana, kita lakukan peningkatan jalan rigid dan revitalisasi trotoar. Untuk Jalan Batu Suluh sendiri akan kita tambah lagi perbaikannya sepanjang satu kilometer dan masuk pada APBD Perubahan Kota Bandar Lampung,” ujar Dedi.
Saat ini, Dinas PU mengerjakan Jalan Batu Suluh sepanjang 1,31 kilometer dengan lebar lima meter.
Jika rencana tambahan tersebut terealisasi, total panjang penanganan Jalan Batu Suluh mencapai 2,31 kilometer.
Daftar 8 Ruas Jalan Beton di Bandar Lampung
Dinas PU mencatat delapan ruas jalan dalam program peningkatan menggunakan konstruksi beton, dengan rincian berikut:
1. Jalan Pangeran Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, sepanjang 4.990 meter.
2. Jalan Batu Suluh, Kecamatan Sukabumi, sepanjang 1.310 meter, dengan tambahan satu kilometer dalam rencana APBD Perubahan.
3. Jalan Pulau Pisang, Kecamatan Sukarame, sepanjang 5.850 meter.
4. Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, sepanjang 9.910 meter.
5. Jalan Wala Utama Lanjutan, Kecamatan Sukabumi, sepanjang 4.990 meter.
6. Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi, sepanjang 1.035 meter.
7. Jalan R.A. Basyid, Kecamatan Tanjung Senang, sepanjang 3.970 meter.
8. Jalan Letkol Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, sepanjang 7.360 meter.
Program peningkatan jalan tersebut menggunakan sumber pembiayaan SMI, Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pemkot Bandar Lampung menargetkan peningkatan infrastruktur jalan dan trotoar dapat menunjang mobilitas masyarakat di berbagai wilayah kota. (DC)






