LAMPUNG UTARA, Veritasnews.id (SMSI) – Sebanyak 160 peserta mengikuti sosialisasi pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayen Binter) di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (14/10/2026).
Empat Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Provinsi Lampung menginisiasi kegiatan tersebut untuk memperkuat persiapan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Keempat penyelenggara itu meliputi Bapas Kelas I, Bapas Kelas II Kotabumi, Bapas Kelas II Metro, dan Bapas Kelas II Pringsewu.
Sosialisasi ini juga membahas peran pemasyarakatan serta tugas pokok dan fungsi Bapas berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penyelenggara mendorong dukungan berbagai elemen masyarakat agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan dan berintegrasi dengan lingkungan sosialnya.
Dukungan tersebut mencakup pemerintah provinsi dan kabupaten, kecamatan, kelurahan, TNI-Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dalam pembinaan dan pengawasan klien pemasyarakatan.
“Acara ini penting dalam membangun kesamaan persepsi dalam pembinaan serta pengawasan klien,” ujar Maulidi Hilal dalam sambutannya.
Melalui kegiatan ini, penyelenggara mendorong kolaborasi lintas sektor untuk membantu warga binaan memperbaiki diri dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (JAR)






