BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Dinas Pangan Bandar Lampung memperluas pengawasan beras menyusul temuan beras fortifikasi bermasalah di pasaran.
Plh Kepala Dinas Pangan Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi, mengatakan pengawasan mencakup pasar tradisional dan distributor.
Petugas mengecek harga beras sekaligus memastikan pedagang menjual produk sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah beberapa kali turun ke pasar tradisional dan distributor,” kata Ni Made, Jumat (18/9/2026).
Menurut Ni Made, petugas juga mengecek harga beras agar tidak melampaui harga eceran tertinggi (HET).
Dinas Pangan sekaligus mengedukasi pedagang agar menjual beras sesuai kualitas dan ketentuan harga.
Pengawasan juga mencakup jenis serta peruntukan beras yang beredar di tengah masyarakat.
Dinas Pangan mengingatkan pedagang agar tidak memperjualbelikan beras bantuan pangan kepada masyarakat.
“Kami juga terus menyosialisasikan agar tidak ada pedagang yang memperjualbelikan beras banpang,” ujarnya.
Terkait beras fortifikasi bermasalah, Ni Made menyebut petugas belum menemukan produk tersebut di pasar tradisional.
“Sejauh ini belum kami temukan di pasar tradisional,” katanya.
Meski belum menemukan produk tersebut, Dinas Pangan tetap memperluas pengawasan ke pasar modern.
Ni Made mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim terkait untuk melakukan pemeriksaan di pasar modern.
“Rencana kami akan berkoordinasi dengan tim untuk melakukan pengecekan di pasar modern,” ujar Ni Made.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan beras fortifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Pemerintah memeriksa 27 merek beras fortifikasi dan menemukan 25 merek bermasalah.
Beras fortifikasi mendapat tambahan zat gizi dan menyasar kelompok rentan dalam program pemerintah.
Kelompok tersebut mencakup ibu menyusui, balita, hingga anak yang mengalami stunting.
Pemerintah memberikan subsidi untuk beras fortifikasi karena memiliki peruntukan khusus bagi kelompok rentan.
Temuan beras bermasalah menjadi perhatian karena dapat memengaruhi masyarakat penerima manfaat program tersebut.
Di Bandar Lampung, Dinas Pangan melanjutkan pengawasan dari pasar tradisional dan distributor hingga pasar modern. (DC)






