LAMPUNG BARAT, Veritasnews.id (SMSI) – Capaian TLRHP BPK Lampung Barat mencapai 84,09 persen dan melampaui target rata-rata nasional sebesar 80 persen.
Capaian tersebut terungkap dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
BPK RI menggelar entry meeting tersebut di Ruang Rapat Pesagi, Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa (22/9/2026).
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memimpin pertemuan tersebut bersama Wakil Bupati Mad Hasnurin dan jajaran perangkat daerah.
Parosil menyebut capaian TLRHP tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Lampung Barat memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Hari ini kita 84,09 persen, di atas rata-rata nasional,” kata Parosil.
Parosil juga menyebut Lampung Barat telah meraih 16 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan BPK berlangsung.
Parosil meminta jajaran pemerintah daerah segera menyediakan data dan dokumen ketika BPK membutuhkannya.
Ia berharap catatan dan rekomendasi BPK menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan APBD.
Menurut Parosil, rekomendasi BPK dapat memperbaiki proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran daerah.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Lampung, Yenni, menjelaskan lingkup pemeriksaan mencakup berbagai jenis belanja daerah.
Pemeriksaan mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta belanja modal.
Belanja modal tersebut meliputi peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan, serta aset tetap lainnya.
BPK memeriksa proses perencanaan, pelaksanaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban belanja APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemeriksaan pendahuluan juga mencakup penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan risiko pengelolaan anggaran.
BPK menggunakan hasil penilaian tersebut untuk menentukan materialitas serta uji petik pemeriksaan terinci.
BPK menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan pada 21 September hingga 10 Oktober 2026.
Pemeriksaan terinci berlangsung pada 8 November hingga 5 Desember 2026 secara tentatif.
BPK menjadwalkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan pada 14 hingga 18 Desember 2026 secara tentatif.
Pemkab Lampung Barat berharap capaian TLRHP tersebut mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab juga menargetkan pengelolaan APBD semakin transparan dan akuntabel serta mempertahankan opini WTP. (Red)






