BERITADAERAH

Stok BBM Lampung Disebut Aman, Pertamina Tetap Tambah Pasokan hingga 2.800 KL per Hari

4
×

Stok BBM Lampung Disebut Aman, Pertamina Tetap Tambah Pasokan hingga 2.800 KL per Hari

Sebarkan artikel ini
Stok BBM Lampung Disebut Aman, Pertamina Tetap Tambah Pasokan hingga 2.800 KL per Hari

BANDAR LAMPUNG, VeritasNews.ID – PT Pertamina Patra Niaga menyatakan stok bahan bakar minyak (BBM) di terminal BBM untuk wilayah Lampung berada dalam kondisi aman. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah adanya antrean kendaraan di sejumlah SPBU.

Untuk menjaga ketersediaan BBM, Pertamina meningkatkan rata-rata pasokan harian memasuki September 2026.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pasokan BBM yang sebelumnya berada di kisaran 2.500 kiloliter (KL) per hari pada periode Mei hingga Agustus kini menjadi sekitar 2.800 KL per hari.

Dengan demikian, terdapat peningkatan pasokan sekitar 300 KL per hari.

Pertamina menyebut kegiatan penerimaan pasokan melalui kapal dan operasional distribusi BBM tetap berjalan. Kondisi tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan stok sekaligus memastikan penyaluran menuju SPBU tetap berlangsung.

Persoalan antrean SPBU juga ditindaklanjuti melalui monitoring dan inspeksi mendadak yang digelar bersama Dinas ESDM Provinsi Lampung dan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Rabu (16/9/2026).

Pemeriksaan dilakukan secara acak di tiga SPBU.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, mengatakan tim memang melihat antrean kendaraan yang cukup panjang. Namun, dari pemeriksaan terhadap mekanisme pengisian, tidak ditemukan indikasi penyimpangan.

Penggunaan barcode, kesesuaian nomor polisi dengan kendaraan serta pengisian sesuai kuota dinyatakan berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina berharap peningkatan pasokan dapat membantu memenuhi kebutuhan BBM masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan antrean.

Di tingkat SPBU, Pertamina juga melakukan koordinasi dengan pengelola untuk meningkatkan pelayanan konsumen. Salah satu langkahnya adalah menyiapkan marshal yang membantu mengatur kendaraan selama terjadi antrean.

Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Lampung tetap membuka ruang penindakan apabila ditemukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana.

Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung, Yustam Dwi Heno, menegaskan dugaan tersebut akan ditelusuri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengawasan distribusi BBM kemudian dilakukan melalui koordinasi antara Pertamina Patra Niaga, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar penyaluran BBM tetap tepat sasaran. (NdH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *