LAMPUNG, veritasnews.id – Sekretariat Bersama (Sekber) yang menaungi tiga organisasi perusahaan media, yakni SMSI, AMSI, dan JMSI Lampung, terus mematangkan persiapan penyelenggaraan sarasehan yang dijadwalkan berlangsung pada 11 Mei 2026 di Hotel Radisson Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi pembentukan Sekber yang telah dilaksanakan pada 1 Mei 2026 di sekretariat bersama, Jalan Sultan Agung No. 40, Bandarlampung. Sarasehan tersebut mengusung tema “Lampung Mau Dibawa ke Mana”, sebagai ruang dialog strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
Juru Bicara Sekber, Fajar Arifin, menyampaikan bahwa forum ini akan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan utama di Provinsi Lampung, antara lain Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung, serta Pangdam II/Sriwijaya.
“Para narasumber diharapkan dapat memberikan pandangan komprehensif terkait pembangunan daerah, capaian kinerja, serta menjawab berbagai tantangan Lampung ke depan,” ujar Fajar.
Selain itu, sarasehan ini juga akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari kalangan akademisi, organisasi kepemudaan, hingga insan pers, guna memperkaya perspektif dalam diskursus publik yang konstruktif.
Fajar menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan oleh jajaran pimpinan Sekber, yakni Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan, dan Ketua AMSI Lampung Hendri, bersama seluruh divisi yang terlibat.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Sekber untuk berkontribusi aktif dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Sekber juga akan meluncurkan platform pengaduan publik bertajuk LAPOR SEKBER. Portal ini dirancang sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam menyampaikan berbagai persoalan di lingkungan sekitar, mulai dari isu lingkungan, infrastruktur, hingga keamanan.
Masyarakat nantinya dapat menyampaikan laporan disertai bukti awal seperti foto, video, atau rekaman pendukung. Sekber memastikan bahwa setiap pengaduan akan ditangani secara profesional dengan menjaga kerahasiaan identitas pelapor.
“Dalam waktu dekat, kami akan membuka akses hotline dan portal pengaduan secara resmi kepada publik,” pungkas Fajar. (Red)







