BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id — Pemerintah Provinsi Lampung mulai memperkuat akurasi data pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Langkah ini dilakukan melalui program RMD-Ku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan).
Program tersebut ditandai dengan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Senin (4/5/2026). Fokusnya adalah memperbarui data pendidikan dalam Kartu Keluarga (KK) secara lebih tertib dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan akurasi data menjadi kunci dalam memperbaiki berbagai indikator pembangunan, termasuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang saat ini berada di angka 73,98.
“Data yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih tepat, terutama di sektor pendidikan,” ujarnya.
Melalui RMD-Ku, data pendidikan siswa yang lulus SMA, SMK, dan SLB akan langsung diperbarui dalam dokumen kependudukan. Selama ini, banyak data belum diperbarui meski jenjang pendidikan sudah berubah.
Kepala Disdukcapil Lampung, Lukman, menyebut kondisi tersebut turut memengaruhi kualitas data pendidikan, di mana rata-rata lama sekolah di Lampung masih berada di kisaran 8,61 tahun.
Dengan pembaruan data yang lebih sistematis, pemerintah berharap perencanaan program pendidikan hingga penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.
Program ini juga melibatkan sekolah dan pemerintah daerah agar proses pembaruan data berjalan lebih cepat dan merata. (Red)







