JAKARTA, veritasnews.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali mempertahankan Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di WIKA Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Keputusan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemegang saham masih menaruh kepercayaan terhadap peran Harris dalam menjaga fungsi pengawasan dan tata kelola perusahaan di tengah tantangan industri konstruksi nasional.
Harris bukan nama baru di lingkungan organisasi maupun dunia profesi hukum. Selain menjabat Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), ia juga dipercaya sebagai Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031.
Di dunia akademik, Harris dikenal sebagai Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) yang aktif mendorong penguatan profesionalisme di bidang hukum dan kelembagaan.
Belakangan, namanya juga cukup menonjol dalam sejumlah forum hukum nasional, termasuk saat memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional yang dihadiri berbagai tokoh nasional dan aparat penegak hukum.
Dalam RUPST tersebut, WIKA turut menetapkan susunan baru jajaran komisaris dan direksi perusahaan.
Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara posisi Komisaris Independen diisi Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Harris Arthur Hedar. Adapun Suwarta dipercaya sebagai Komisaris.
Di level direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat Direktur Utama WIKA. Ia didampingi sejumlah direktur baru yang akan mengawal transformasi bisnis perusahaan.
Pergantian dan penguatan struktur manajemen ini dilakukan di tengah upaya WIKA memperbaiki kinerja perusahaan serta memperkuat tata kelola korporasi agar lebih adaptif dan berkelanjutan.
Dengan komposisi baru tersebut, WIKA diharapkan mampu menjawab tantangan industri konstruksi yang semakin kompetitif sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah tersebut. (Red)







