BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) sebagai upaya memperkuat pengawasan internal dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta berintegritas.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026), dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan dihadiri jajaran kepala perangkat daerah serta narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Jihan menegaskan bahwa capacity building tersebut bukan sekadar agenda formalitas, melainkan momentum penting untuk membangun pola kerja pemerintahan yang lebih terarah dan bertanggung jawab.
“Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan di hadapan peserta.
Menurutnya, saat ini pemerintah berada dalam ruang pengawasan publik yang terbuka sehingga seluruh perangkat daerah harus mampu menyusun program yang benar-benar berdampak dan terukur.
Jihan juga meminta SPIP-T tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi budaya kerja dan bagian dari integritas aparatur pemerintah sehari-hari.
Ia menilai kegiatan capacity building tersebut sangat strategis untuk memperkuat kesiapan pemerintah daerah menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam kesempatan itu, Wagub Jihan menyampaikan lima poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh OPD, mulai dari penguatan komitmen pimpinan, integrasi perencanaan dan kinerja, penerapan manajemen risiko, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga penguatan budaya integritas dan akuntabilitas ASN.
“Pimpinan harus punya rasa memiliki terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya. Dari situ pengawasan dan tata kelola yang baik bisa berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Bayana menjelaskan kegiatan capacity building ini bertujuan menyamakan persepsi para asesor sekaligus memperkuat komitmen kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja pemerintah daerah.
Menurut Bayana, tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung saat ini berada pada Level 3 atau kategori terdefinisi dengan skor 3,200, sedangkan indeks manajemen risiko berada di angka 3,073.
“Target kita pengawasan internal terus meningkat agar efektivitas pengendalian korupsi dan tata kelola pemerintahan semakin baik,” kata Bayana.
Ia juga mengungkapkan dalam dua bulan terakhir, jajaran pengawasan internal berhasil mengoptimalkan pengembalian kerugian keuangan negara hingga hampir Rp7 miliar melalui percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Selain itu, Pemprov Lampung juga terus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Setelah RSJ Daerah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Zona Integritas, pemerintah kini mulai memperluas implementasi program tersebut ke OPD pelayanan publik lainnya, termasuk sektor pendidikan.
Melalui kegiatan capacity building ini, Pemprov Lampung berharap kualitas pengawasan internal, pengendalian risiko program, dan budaya integritas aparatur dapat semakin kuat sehingga mendukung pembangunan daerah yang bersih dan akuntabel pada tahun 2026. (Red)







