BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id — Pengelola Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) melalui PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) meningkatkan upaya pengelolaan limbah di kawasan rest area dengan memberikan edukasi kepada para pelaku usaha dan petugas operasional di Rest Area KM 87 A.
Langkah ini dilakukan untuk mendorong penerapan pengelolaan sampah yang lebih tertib sekaligus menjaga kualitas lingkungan di area pelayanan pengguna jalan tol.
Kegiatan sosialisasi yang digelar pada akhir Mei tersebut diikuti oleh pedagang, petugas kebersihan, dan petugas keamanan yang sehari-hari beraktivitas di kawasan rest area.
Materi yang diberikan mencakup pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, tata kelola limbah yang sesuai prosedur, hingga upaya pencegahan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan sampah yang tidak tepat.
Operational Excellent-QHSE BTB, Didi Ardiansyah, menjelaskan bahwa pengelolaan limbah merupakan salah satu aspek penting dalam operasional rest area karena berkaitan langsung dengan kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Menurutnya, keberhasilan program pengelolaan lingkungan tidak hanya bergantung pada pengelola, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan rest area.
“Kesadaran untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya menjadi langkah penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan mendukung operasional rest area yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain menjaga kebersihan kawasan, program tersebut juga mendukung upaya pengurangan volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Pengelolaan limbah berbasis pemilahan dinilai dapat menjadi bagian dari penerapan ekonomi sirkular yang saat ini terus didorong pemerintah.
Sementara itu, Manager Usaha Jasa Lainnya (UJL) BTB, Irpan Sahpani, mengatakan kualitas kebersihan lingkungan menjadi salah satu indikator pelayanan yang dirasakan langsung oleh pengguna jalan tol. Karena itu, penerapan standar kebersihan dan pengelolaan limbah di rest area perlu dilakukan secara konsisten.
Ia menambahkan bahwa rest area tidak hanya berfungsi sebagai tempat beristirahat, tetapi juga menjadi representasi kualitas layanan yang diberikan pengelola jalan tol kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, para peserta juga menyatakan komitmen untuk mematuhi standar operasional pengelolaan lingkungan yang berlaku di kawasan rest area. Pengelola Tol Bakter berencana melaksanakan pembinaan dan sosialisasi serupa secara berkala guna meningkatkan kepatuhan serta kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya pengelolaan limbah yang berkelanjutan.
Dengan penguatan edukasi dan penerapan prosedur pengelolaan sampah yang lebih baik, Rest Area KM 87 A diharapkan dapat menjadi contoh kawasan pelayanan jalan tol yang bersih, tertata, dan ramah lingkungan bagi para pengguna Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. (Red)







