BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id — Pemerintah Provinsi Lampung berencana memperlebar ruas Jalan R.E. Martadinata Bandar Lampung hingga Lempasing–Padang Cermin guna memperlancar akses menuju kawasan wisata pesisir.
Peninjauan rencana proyek tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Rabu (15/4/2026).
Pelebaran jalan sepanjang 5,888 kilometer ini terbagi di dua wilayah, yakni 3,368 kilometer di Kota Bandar Lampung dan 2,520 kilometer di Kabupaten Pesawaran. Proyek ini menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas menuju destinasi wisata unggulan di wilayah pesisir Lampung.
Selama ini, ruas jalan tersebut kerap mengalami kemacetan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. Kondisi jalan yang sempit dinilai menjadi kendala utama mobilitas wisatawan maupun masyarakat setempat.
Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp96,3 miliar untuk proyek ini. Nantinya, jalan akan diperlebar hingga memiliki lebar ruang milik jalan (ROW) mencapai 14 meter, menggunakan konstruksi rigid pavement, serta dilengkapi drainase, bahu jalan, dan perlengkapan keselamatan.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata.
“Potensi pariwisata di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan sangat besar, namun belum sepenuhnya didukung infrastruktur. Karena itu, akses menuju kawasan wisata perlu diperkuat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya volume kendaraan di ruas tersebut. Dengan lebar jalan sebelumnya sekitar 5 meter, jalur ini harus menampung hingga 7.500 kendaraan saat akhir pekan.
“Ini salah satu titik terpadat di Lampung. Dengan pelebaran menjadi 14 meter, diharapkan arus lalu lintas lebih lancar,” katanya.
Dari sisi kesiapan proyek, proses pembebasan lahan disebut hampir rampung. Sebelumnya, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi juga telah melakukan sosialisasi serta konsultasi publik kepada masyarakat terdampak, yang mencakup sekitar 110 bidang tanah seluas kurang lebih 3,3 hektare.
Rencana pembangunan ini mendapat respons positif dari masyarakat sekitar. Warga berharap proyek segera direalisasikan dengan tetap mengedepankan transparansi serta meminimalkan dampak terhadap aktivitas sehari-hari.
Ke depan, peningkatan akses ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor pariwisata, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat di kawasan pesisir Lampung. (Red).







