BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id — Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan pada Jumat, 29 Mei 2026, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung bersama 14 pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, dari Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., CFrA.
Raihan opini WTP tersebut sekaligus menjadi indikator keberhasilan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam melakukan pembenahan tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana dan Wakil Wali Kota Hi. Deddy Amarullah.
Berbagai langkah strategis dilakukan pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan, mulai dari penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan disiplin administrasi keuangan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas laporan pertanggungjawaban di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali meraih opini WTP. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat yang terus mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang efektif serta tepat sasaran.
“Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Diketahui, opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Pencapaian tersebut juga menjadi sinyal positif terhadap meningkatnya kepercayaan publik atas kinerja Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah. (Red)







