BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Penerapan delay system selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) dinilai berhasil mengurai kepadatan kendaraan menuju Pelabuhan Bakauheni. Skema rekayasa lalu lintas yang diinisiasi Polda Lampung itu kini diusulkan memperoleh Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti.
Usulan tersebut mencuat seiring penilaian terhadap keberhasilan pengaturan arus kendaraan yang dilakukan melalui kolaborasi sejumlah instansi selama musim mudik tahun ini.
Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada kesatuan Polri yang dinilai berjasa dalam bidang kepolisian dan memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, serta negara.
Sebagai bagian dari proses penilaian, Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres) melakukan peninjauan langsung ke Rest Area KM 87 B Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar pada Jumat (22/5/2026).
Kepala Biro Personel TNI–Polri Sekretariat Militer Presiden Brigjen TNI Fikri Ferdian mengatakan, penerapan delay system terbukti membantu menjaga kelancaran perjalanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.
“Pada mudik Lebaran 2026, penerapan delay system di sejumlah rest area Tol Bakauheni–Terbanggi Besar terbukti berhasil. Saya sendiri mudik ke Lampung dan merasakan perjalanan sangat lancar, bahkan seperti tidak sedang musim mudik karena tidak ada kemacetan,” kata Fikri.
Menurut dia, survei lapangan dilakukan untuk melihat langsung kesiapan infrastruktur, pola koordinasi antara lembaga, hingga efektivitas penerapan sistem di lapangan.
Skema delay system diterapkan dengan menahan sementara arus kendaraan di sejumlah rest area tol sebelum diarahkan menuju Pelabuhan Bakauheni. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan volume kendaraan agar tidak menumpuk di kawasan pelabuhan.
Penerapan sistem tersebut melibatkan sinergi antara Polda Lampung, pengelola Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, bantuan BKO Korem Garuda Hitam, serta ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni.
Direktur Utama PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, I Wayan Mandia, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut karena dinilai mampu menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
“Sebagai pengelola Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, kami siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini terbukti efektif menjaga kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan saat Lebaran,” ujar Wayan.
Ia menjelaskan, terdapat lima rest area yang difungsikan sebagai titik delay system, yakni di KM 20 B, KM 33 B, KM 49 B, KM 67 B, dan KM 87 B.
Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pengaturan arus mudik dan balik Lebaran 2026, terutama dalam menekan kepadatan di Pelabuhan Bakauheni dan memberikan kepastian perjalanan bagi masyarakat. (Red)






