BANDAR LAMPUNG, veritasnews.id – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung terus berjalan dengan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi mencapai 1.158 dapur hingga pertengahan Mei 2026. Namun, di tengah perluasan program tersebut, sebanyak 28 dapur SPPG terpaksa disuspensi sementara akibat persoalan standar kesehatan dan keluhan masyarakat.
Ketua Pelaksana Satgas MBG Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan secara total terdapat 1.326 SPPG di Lampung yang telah mengantongi surat keputusan dari pemerintah pusat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 168 dapur masih dalam tahap persiapan operasional.
“Yang sudah operasional saat ini 1.158 SPPG. Total yang sudah mendapat surat keputusan dari pusat ada 1.326, jadi masih ada 168 yang tahap persiapan,” ujar Saipul saat diwawancarai.
Menurutnya, pengawasan terhadap dapur MBG terus diperketat, terutama menyangkut standar kebersihan, keamanan pangan, dan kelayakan fasilitas pendukung.
Dari total dapur yang telah beroperasi, sebanyak 792 SPPG disebut telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Rinciannya, 376 dapur telah resmi menerima sertifikat, sementara 416 lainnya masih menunggu penerbitan meski proses penilaian dinyatakan selesai.
Saipul menjelaskan, proses penerbitan SLHS tidak mudah karena setiap dapur harus memenuhi sejumlah standar kesehatan yang ketat, mulai dari kualitas air hingga sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Yang paling banyak jadi kendala itu uji air dan IPAL. Banyak dapur yang IPAL-nya belum standar. Padahal ini menyangkut keselamatan orang yang mengonsumsi makanan,” katanya.
Ia mengakui banyak pengelola dapur menghadapi kendala biaya dalam memenuhi standar IPAL sesuai ketentuan. Meski demikian, Satgas MBG menegaskan standar kesehatan tidak bisa ditawar karena program MBG menyangkut keamanan pangan masyarakat, khususnya anak-anak penerima manfaat.
“Kalau mereka langsung memenuhi rekomendasi tim, prosesnya cepat. Tapi memang banyak yang terkendala biaya karena membuat atau membeli IPAL standar cukup mahal,” jelasnya.
Selain pengawasan administrasi dan sanitasi, Satgas MBG juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kualitas makanan yang disajikan di sejumlah dapur SPPG.
Saipul mengungkapkan, saat ini terdapat 28 dapur MBG yang disuspensi sementara dan tersebar di beberapa daerah seperti Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Lampung Timur, hingga Kota Metro.
“Pada umumnya karena ada pengaduan masyarakat, misalnya makanan tercemar bakteri. Ada juga karena persyaratan standar belum dipenuhi, seperti belum mengajukan SLHS,” ujarnya.
SPPG yang disuspensi diberikan waktu untuk melakukan perbaikan sebelum kembali diizinkan beroperasi. Pengelola dapur nantinya harus mengajukan kembali penilaian melalui sistem yang terhubung dengan pemerintah pusat.
“Kalau mereka sudah memperbaiki, nanti diajukan lagi. Tim akan melakukan penilaian ulang dan hasilnya dilaporkan ke sistem pusat,” kata Saipul.
Satgas MBG berharap seluruh pengelola SPPG di Lampung dapat segera memenuhi standar kesehatan dan sanitasi agar program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, sehat, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. (Red)







