BANDAR LAMPUNGBERITA

PPPK KUA Tanjung Senang Siap Pindahkan Usaha dari Fasum

12
×

PPPK KUA Tanjung Senang Siap Pindahkan Usaha dari Fasum

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) — Pegawai PPPK Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjung Senang berinisial AS menyatakan komitmen memindahkan usahanya dari lahan fasilitas umum.

Komitmen tersebut muncul setelah Kepala KUA Tanjung Senang Muchamad Maksun membina AS terkait unggahan media sosial mengenai polemik penggunaan fasilitas umum di Jalan Ratu Dibalau.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Pembinaan berlangsung di kantor KUA Tanjung Senang, Bandar Lampung, Jumat 23 Oktober 2026.

Maksun mengingatkan AS agar menjaga disiplin, integritas, dan etika profesi sebagai pegawai pemerintah, termasuk saat menggunakan media sosial.

“Pegawai ASN maupun PPPK wajib mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik yang berlaku,” ujar Maksun.

Dalam pembinaan tersebut, AS menyampaikan klarifikasi tertulis mengenai pernyataannya dalam video media sosial yang memicu perhatian publik.

AS menjelaskan bahwa sejak dirinya menjadi PPPK, sang istri telah mengelola operasional usaha tersebut.

AS juga menandatangani surat komitmen untuk tidak mengulangi unggahan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau melanggar kode etik aparatur.

Selain itu, AS berjanji lebih bijak menggunakan media sosial dan memindahkan usaha ke lokasi yang sesuai ketentuan.

Ia juga berkomitmen menjalankan tugas pelayanan masyarakat secara profesional di KUA Tanjung Senang.

KUA Tanjung Senang melaporkan hasil pembinaan dan klarifikasi AS kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung untuk evaluasi dan tindak lanjut kedisiplinan pegawai. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *