BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan bantuan modal dan kios gratis bagi pedagang Jalan Raflesia, Tanjung Senang, yang harus pindah dari lahan pemerintah.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan bantuan tunai dengan nominal bervariasi untuk membantu pedagang melanjutkan usaha di lokasi baru.
Pemkot juga menyediakan kios gratis di kawasan Sukaraja bagi pedagang yang bersedia mengikuti relokasi.
Selain itu, pemerintah kota menawarkan pinjaman tanpa bunga bagi pedagang yang membutuhkan tambahan modal usaha.
Pemkot meminta pedagang membongkar lapak secara mandiri sebagai bagian dari penataan aset daerah.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pemkot juga merujuk Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam menata aktivitas masyarakat di ruang publik.
Seorang pedagang mengapresiasi bantuan tersebut karena pemerintah menyediakan tempat baru untuk melanjutkan kegiatan usaha.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Ibu Wali Kota karena sudah membantu kami. Kami diberikan tempat untuk berjualan lagi, bahkan sewanya gratis,” ujar pedagang tersebut.
Pedagang lainnya berharap bantuan modal dan fasilitas kios dapat menjaga keberlangsungan usaha serta pendapatan keluarga.
“Kami berterima kasih karena masih diperhatikan dan dibantu untuk pindah. Mudah-mudahan dengan adanya tempat baru dan bantuan modal ini, usaha kami bisa tetap berjalan,” katanya.
Para pedagang berharap lokasi Sukaraja dapat membantu mereka mempertahankan pelanggan dan mengembangkan usaha setelah relokasi.
Pemkot Bandar Lampung berharap penataan aset daerah berjalan tertib tanpa mengabaikan kebutuhan pedagang untuk tetap mencari nafkah. (DC)






