BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) — Dinas Kesehatan Bandar Lampung mengintensifkan edukasi bahaya vape kepada pelajar melalui tenaga promosi kesehatan di 31 puskesmas.
Kepala Dinkes Bandar Lampung Muhtadi A. Temenggung meminta pelajar menghindari rokok elektrik karena berisiko mengganggu kesehatan fisik dan mental.
Muhtadi juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai produk vape ilegal yang tidak memiliki registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Vape yang terregistrasi BPOM memang sudah melalui pemeriksaan. Namun, vape yang tidak memiliki registrasi BPOM harus kita waspadai,” ujar Muhtadi, Jumat 23 Oktober 2026.
Ia menyarankan pengguna dewasa memeriksa legalitas produk dan membeli vape melalui tempat resmi.
Namun, Muhtadi secara khusus meminta pelajar tidak mencoba vape, termasuk karena ajakan teman sebaya.
Menurutnya, penggunaan vape dapat memicu kecanduan serta berisiko mengganggu konsentrasi dan kesehatan fisik maupun mental.
“Bagi pelajar, sebaiknya jangan menggunakan itu. Kami dari tenaga kesehatan mengimbau masyarakat, terutama pelajar, agar menghindarinya,” kata Muhtadi.
Dinkes Bandar Lampung memperkuat edukasi melalui koordinasi dengan penanggung jawab program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Muhtadi meminta petugas menyampaikan informasi akurat mengenai risiko vape terhadap kesehatan dan kemampuan berpikir.
Ia juga meminta petugas mengingatkan pelajar agar mewaspadai produk vape yang diduga mengandung bahan narkoba.
Dinkes berharap edukasi di sekolah dapat membantu pelajar memahami risiko vape dan mengambil keputusan yang lebih sehat. (DC)






