JAKARTA, Veritasnews.id (SMSI) — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mendesak Dewan Pers memfasilitasi dialog antarkonstituen untuk membenahi tata kelola Hari Pers Nasional (HPN).
Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar menyampaikan desakan itu menyusul sanksi pemberhentian terhadap Ketua Umum SMSI Firdaus oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Makali menilai polemik tersebut berkaitan dengan usulan SMSI agar organisasi konstituen Dewan Pers mendapat kesempatan menyelenggarakan HPN secara bergiliran.
Ia menyebut Firdaus menyampaikan usulan itu pada 18 Juni dan 10 Juli 2026, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum SMSI.
“Usulan mengenai kesetaraan semestinya dijawab melalui dialog dan mekanisme kelembagaan yang terbuka,” kata Makali dalam keterangan di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Makali juga mempertanyakan dasar sanksi PWI terhadap Firdaus. Menurutnya, organisasi perlu mempertimbangkan kapasitas Firdaus saat menyampaikan aspirasi SMSI.
Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor 98/X/DK/PWI-P/SK-SR/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh terhadap Firdaus.
Makali menyoroti rujukan keputusan tersebut pada Peraturan Organisasi PWI yang menyebut HPN sebagai program strategis PWI.
Ia menilai Dewan Pers perlu membahas tata kelola HPN bersama seluruh konstituen, dengan tetap menghormati aturan organisasi dan mekanisme yang berlaku.
Selain polemik sanksi, Makali mengangkat evaluasi HPN 2026 di Banten. Ia menyoroti keterwakilan delegasi, fasilitas, transparansi anggaran, dan kesempatan berpartisipasi.
Menurut keterangan Makali, kuota undangan SMSI pada acara puncak HPN 2026 berkurang dari 171 orang menjadi 48 orang.
SMSI juga meminta evaluasi terhadap distribusi akomodasi, transparansi sisa hasil usaha, serta ruang organisasi lain dalam panggung utama dan pemberian penghargaan.
Makali menawarkan dua opsi tata kelola HPN, yakni kepanitiaan bersama seluruh konstituen Dewan Pers atau sistem rotasi penanggung jawab.
Ia berharap Dewan Pers memfasilitasi kesepakatan agar penyelenggaraan HPN lebih transparan, adil, dan melibatkan seluruh elemen pers nasional.
“Perjuangan ini bukan semata-mata tentang satu orang atau satu organisasi. Ini tentang bagaimana HPN dapat menjadi panggung bersama bagi seluruh insan pers Indonesia,” ujar Makali. (Red)






