BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Pemkot Bandar Lampung menyalurkan bantuan biaya pengobatan dan santunan kepada 136 warga terdampak bencana dari 20 kecamatan, Rabu (21/10/2026).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wilson Faisol menyerahkan bantuan tersebut di Aula Semergou, Pemkot Bandar Lampung.
Wilson mengatakan, bantuan mencakup biaya transportasi, akomodasi pengobatan, dan santunan bagi warga terdampak bencana, terutama korban kebakaran.
“Pemerintah membagikan bantuan yang mencakup akomodasi, transportasi pengobatan, serta santunan bagi korban bencana kebakaran,” ujar Wilson mewakili Wali Kota Bandar Lampung.
Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan biaya transportasi dan pengobatan senilai Rp10 juta hingga Rp20 juta kepada penerima sesuai kebutuhan.
Sementara itu, pemerintah kota menyalurkan santunan bencana mulai Rp1 juta kepada warga yang memenuhi kriteria penerima.
Selain membantu pemulihan warga, Pemkot Bandar Lampung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran selama musim kemarau.
Pemerintah mengimbau warga menghindari pembakaran sampah sembarangan, menjaga lingkungan, dan mengantisipasi munculnya titik api untuk mencegah kebakaran.
Melalui bantuan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berharap warga terdampak dapat memenuhi kebutuhan pengobatan dan memperoleh dukungan untuk menghadapi dampak bencana. (DC)






