BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung mendorong transparansi anggaran dan pengawasan publik untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ketua SMSI Lampung Donny Irawan menilai, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen pemerintah, aparat penegak hukum, pers, dan masyarakat.
Menurut Donny, seluruh pihak perlu membangun kesepakatan moral yang mendorong integritas, keterbukaan pengelolaan anggaran, dan penindakan terhadap penyimpangan sesuai hukum.
“Lampung harus memiliki komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang bersih. Ini bukan hanya tanggung jawab gubernur atau kepala daerah, melainkan tanggung jawab kita semua,” ujar Donny.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi harus berjalan melalui kebijakan konkret, pengawasan yang efektif, dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Donny menilai, kepemimpinan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela perlu memperkuat budaya antikorupsi melalui kebijakan nyata.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan setiap program pembangunan berjalan dengan prinsip integritas, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi.
Ia mengingatkan, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur melalui infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui kepercayaan masyarakat.
“Pembangunan tidak cukup hanya diukur dari infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintahan juga harus mampu menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan,” katanya.
Donny juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa, pencegahan konflik kepentingan, serta penanganan pengaduan masyarakat secara profesional.
Ia berharap pemerintah provinsi, DPRD, dan pemerintah kabupaten serta kota memperkuat koordinasi tanpa mengurangi fungsi pengawasan masing-masing lembaga.
Menurut Donny, soliditas birokrasi harus berjalan seiring dengan keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban anggaran yang dapat diuji publik.
SMSI Lampung menyatakan siap mendorong pengawasan publik melalui perusahaan media siber dan pemberitaan yang profesional.
Donny menilai, pers memiliki peran penting dalam mengawasi kebijakan publik, mengungkap persoalan berdasarkan fakta, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Namun, ia mengingatkan insan pers agar menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mematuhi kode etik jurnalistik dan asas praduga tak bersalah.
“Pers harus menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih. Kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, sementara setiap dugaan pelanggaran harus ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Donny juga mendorong KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian memperkuat koordinasi dalam pencegahan serta penindakan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan masing-masing.
Ia menegaskan, upaya antikorupsi membutuhkan keterlibatan masyarakat agar pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif.
Dalam penyampaian pernyataan tersebut, Donny didampingi Sekretaris SMSI Lampung Hi. Senen, Ketua Harian Fajar Arifin, serta sejumlah pengurus lainnya.
SMSI Lampung berharap kesepakatan moral antikorupsi dapat mendorong langkah terukur untuk memperkuat transparansi, mencegah penyalahgunaan kewenangan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Red)






