BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Kabut asap akibat kebakaran lahan mengganggu jarak pandang pengguna Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sejak Minggu (18/10/2026).
PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) melanjutkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas hingga Selasa (20/10/2026) untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Direktur PT BTB Charles Giroth mengatakan, petugas memasang rambu peringatan dan mempersempit lajur di sekitar lokasi terdampak.
“Kami memprioritaskan keselamatan pengguna jalan dan menyampaikan keprihatinan kepada korban kecelakaan di area tersebut,” kata Charles.
Asap TPA Ganggu Jarak Pandang di KM 132
PT BTB mencatat asap dari kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandar Jaya, Lampung Tengah, memasuki tol pada Minggu pukul 11.53 WIB.
Lokasi kebakaran berada di luar area right of way (ROW) tol, tetapi asapnya mengganggu jarak pandang pengendara di KM 132+000 Jalur B.
Petugas Layanan Jalan Tol, PJR Polda Lampung, dan BKO Lanal Lampung memasang rambu serta kerucut lalu lintas untuk mengamankan lokasi.
PT BTB juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah dan mengerahkan tujuh unit mobil tangki berkapasitas masing-masing 5.000 liter.
Armada tersebut berasal dari Dinas Pemadam Kebakaran Lampung Tengah, Lanud Bun Yamin, BPBD Lampung Tengah, Kompi 1 Batalyon B, dan PT Gunung Madu Plantations.
Petugas Perketat Pengaturan Lalu Lintas
PT BTB sempat memberlakukan sistem buka-tutup arus hingga Minggu pukul 20.31 WIB untuk mengantisipasi gangguan akibat asap.
Hingga Selasa (20/10/2026), petugas melanjutkan pengamanan melalui rambu peringatan, pesan pada Variable Message Sign (VMS), dan pengeras suara di rest area.
Petugas juga mempersempit lajur sepanjang sekitar 300 meter di Jalur A dan B untuk mengendalikan arus kendaraan di area terdampak.
Sementara itu, PT BTB mencatat kebakaran rumput dan dedaunan kering di KM 107+400 pada Minggu sore.
Tim Bravo, Rescue, Derek, dan Medis PT BTB memadamkan api dalam waktu sekitar 30 menit hingga pukul 16.35 WIB.
Perusahaan menegaskan kebakaran di KM 107+400 berbeda dari kebakaran TPA Bandar Jaya di KM 132.
Polisi Tangani Kecelakaan di KM 132
Pada Minggu pukul 15.15 WIB, sebuah truk dan Toyota Rush mengalami kecelakaan di KM 132 Jalur B.
Insiden tersebut menyebabkan dua penumpang mengalami luka ringan, sedangkan Unit Laka Lantas Polres Lampung Tengah menangani penyelidikan.
PT BTB menyatakan siap membantu penyelidikan dengan menyediakan data yang dibutuhkan kepolisian.
Perusahaan juga berencana memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mengantisipasi gangguan asap dari kawasan TPA.
PT BTB mengimbau pengendara mengurangi kecepatan, menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman, dan mematuhi arahan petugas saat melintasi lokasi terdampak. (Red)






