BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Dinas Sosial Kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran subsidi beras Rp8 miliar pada 2027, turun dari sekitar Rp9 miliar tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung Aklim Sahadi mengatakan program tersebut menyasar warga miskin yang tidak menerima bantuan sosial lainnya.
Melalui program ini, setiap penerima yang memenuhi kriteria mendapat subsidi beras sebanyak 5 kilogram.
Aklim menjelaskan, penurunan anggaran berkaitan dengan kondisi tahun sebelumnya, ketika bencana alam meningkatkan kerentanan ekonomi sebagian masyarakat.
Dinsos juga terus memperbarui data perlindungan sosial pada Oktober hingga November 2026 untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan.
Aklim mengimbau masyarakat mengusulkan kerabat, tetangga, atau warga sekitar yang membutuhkan bantuan tetapi belum menerimanya.
Pendataan melibatkan RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kelurahan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), TKSK, dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Warga yang mengajukan pembaruan data perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga sesuai domisili, rekening listrik, dan foto rumah.
Petugas juga meminta informasi aset, seperti sepeda motor atau mobil, untuk membantu menggambarkan kondisi sosial ekonomi warga.
Dinsos meneruskan data tersebut melalui sistem pendataan kesejahteraan sosial dan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial.
Pusdatin bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengolah data untuk menentukan pengelompokan kesejahteraan masyarakat atau desil.
Aklim menegaskan Dinsos maupun Kementerian Sosial tidak menetapkan desil secara langsung karena proses pengolahan melibatkan Pusdatin dan BPS.
Dinsos menyalurkan subsidi beras kepada warga miskin yang tidak menerima PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya.
Aklim menyebut petugas telah menyalurkan termin pertama dan kedua, sedangkan termin ketiga masih dalam proses.
RT menghimpun usulan penerima, kemudian meneruskannya melalui lurah dan camat untuk memastikan kesesuaian kriteria.
Aklim berharap perbaikan ekonomi dan pencegahan bencana dapat menekan kemiskinan serta mengurangi jumlah warga rentan.
Ia menegaskan program subsidi beras Pemkot Bandar Lampung berbeda dari bantuan beras melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sekitar 360.000 warga Bandar Lampung masuk kelompok desil 1 hingga 4.
Dinsos terus memperbarui data tersebut agar sesuai dengan kondisi masyarakat dan membantu pemerintah mengurangi risiko salah sasaran bantuan. (DC)






