BANDAR LAMPUNG, Veritasnews.id (SMSI) – Pemprov Lampung melantik tiga pejabat untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan sumber daya manusia.
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam pelantikan di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (9/10/2026).
Pelantikan tersebut mencakup satu pejabat pimpinan tinggi pratama dan dua pejabat fungsional.
Imam Ghozali menjabat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
Sementara itu, Wulan Suci Mokobombang menjabat Psikolog Klinis Ahli Pertama di RSJ Daerah Provinsi Lampung.
Jefri Sofian Leksana menjabat Dokter Ahli Pertama di RSUD Bandar Negara Husada Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat harus menjadi prioritas setiap aparatur pemerintah.
Ia menilai kompleksitas persoalan masyarakat membutuhkan pejabat yang mampu merumuskan kebijakan solutif dan memahami kebutuhan warga.
“Pengabdian kita kepada masyarakat Lampung adalah tugas utama,” ujar Marindo.
Marindo juga menekankan peran strategis Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM dalam memberikan masukan kebijakan kepada pimpinan.
Menurutnya, pemerintah perlu mengelola bonus demografi agar penduduk usia produktif mampu mendorong pembangunan daerah.
Karena itu, Pemprov Lampung membutuhkan kebijakan strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan produktivitas tenaga kerja.
Pemerintah juga perlu memperkuat perlindungan sosial dan membangun karakter generasi muda.
“Besarnya jumlah SDM usia produktif harus mampu kita kelola menjadi kekuatan pembangunan,” katanya.
Marindo meminta pejabat yang baru dilantik membangun koordinasi dengan perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
Ia menilai kolaborasi seluruh elemen menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Kita harus bersama-sama mempersiapkan generasi yang unggul, produktif, dan berdaya saing dalam mewujudkan masyarakat Lampung yang lebih maju,” ujarnya.
Marindo juga mengingatkan para pejabat agar menjalankan amanah dengan tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.
Ia menegaskan bahwa jabatan memiliki batas waktu, sedangkan karya dan keteladanan dapat meninggalkan manfaat bagi masyarakat.
“Yang akan menjadi legacy adalah nilai-nilai kebaikan, nilai-nilai karya, keteladanan, dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya. (DET)






